klikwartaku.com
Beranda Lifestyle Jangan Salah Catat! Ini Jadwal Long Weekend dan Cuti Bersama 2027

Jangan Salah Catat! Ini Jadwal Long Weekend dan Cuti Bersama 2027

KLIKWARTAKU – Kabar baik bagi masyarakat yang mulai merencanakan agenda liburan tahun depan. Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2027 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Dalam keputusan tersebut, pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2027. Penetapan ini menjadi acuan bagi pemerintah, dunia usaha, instansi, serta masyarakat dalam menyusun agenda kegiatan dan perjalanan sejak jauh-jauh hari. (Kementerian Sekretariat Negara)

Menariknya, sejumlah tanggal libur 2027 berdekatan dengan Sabtu dan Minggu. Kondisi ini membuat beberapa periode bisa dimanfaatkan sebagai long weekend, bahkan ada rangkaian libur yang mencapai 10 hari berturut-turut pada Maret.

Berikut beberapa periode long weekend yang bisa dicatat.

1. Long Weekend Tahun Baru 2027

Tahun 2027 langsung dibuka dengan libur akhir pekan panjang selama tiga hari.

Jumat, 1 Januari 2027: Libur nasional Tahun Baru Masehi

Sabtu, 2 Januari 2027: Libur akhir pekan

Minggu, 3 Januari 2027: Libur akhir pekan

Bagi yang ingin memperpanjang liburan, Senin, 4 Januari 2027 dapat menjadi pilihan cuti tambahan karena Selasa, 5 Januari 2027 juga merupakan libur nasional Isra Mikraj.

Dengan mengambil cuti pada 4 Januari, periode libur berpotensi menjadi lima hari, 1-5 Januari 2027.

2. Long Weekend Tahun Baru Imlek

Perayaan Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili juga memberikan kesempatan menikmati libur tiga hari.

Jumat, 5 Februari 2027: Cuti bersama Imlek

Sabtu, 6 Februari 2027: Libur nasional Imlek

Minggu, 7 Februari 2027: Libur akhir pekan

Jadi, masyarakat bisa memanfaatkan akhir pekan tersebut untuk beristirahat atau bepergian.

3. Long Weekend Nyepi dan Idulfitri, Sampai 10 Hari

Nah, periode ini menjadi salah satu yang paling panjang pada kalender 2027.

Rangkaian libur Nyepi dan Idulfitri berlangsung mulai Sabtu, 6 Maret hingga Senin, 15 Maret 2027.

Rinciannya:

Sabtu-Minggu, 6-7 Maret: Libur akhir pekan

Senin, 8 Maret: Libur nasional Hari Suci Nyepi

Selasa, 9 Maret: Cuti bersama Idulfitri

Rabu-Kamis, 10-11 Maret: Libur nasional Idulfitri

Jumat, 12 Maret: Cuti bersama Idulfitri

Sabtu-Minggu, 13-14 Maret: Libur akhir pekan

Senin, 15 Maret: Cuti bersama Idulfitri

Artinya, terdapat rangkaian 10 hari libur berturut-turut jika dihitung dari 6 hingga 15 Maret 2027.

Ini tentu menjadi salah satu periode yang banyak ditunggu masyarakat, terutama untuk mudik, berkumpul bersama keluarga, atau merencanakan perjalanan.

4. Long Weekend Jumat Agung dan Paskah

Akhir Maret kembali menawarkan libur panjang.

Kamis, 25 Maret: Cuti bersama Wafat Yesus Kristus

Jumat, 26 Maret: Libur nasional Wafat Yesus Kristus

Sabtu, 27 Maret: Libur akhir pekan

Minggu, 28 Maret: Libur nasional Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah

Dengan demikian, tersedia empat hari libur berturut-turut.

5. Long Weekend Iduladha dan Waisak

Bulan Mei juga memiliki rangkaian libur yang cukup panjang. Jika dihitung bersama akhir pekan, periode ini mencapai enam hari berturut-turut.

Jadwalnya:

Sabtu-Minggu, 15-16 Mei: Libur akhir pekan

Senin, 17 Mei: Libur nasional Iduladha

Selasa, 18 Mei: Cuti bersama Iduladha

Rabu, 19 Mei: Cuti bersama Waisak

Kamis, 20 Mei: Libur nasional Waisak

Periode ini bisa menjadi salah satu kesempatan untuk menyusun agenda perjalanan atau menghabiskan waktu bersama keluarga.

6. Long Weekend Natal dan Isra Mikraj

Menjelang akhir 2027, masyarakat kembali mendapatkan periode libur tiga hari.

Jumat, 24 Desember: Cuti bersama Natal

Sabtu, 25 Desember: Libur nasional Natal

Minggu, 26 Desember: Libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Periode tersebut bisa menjadi kesempatan untuk menikmati libur akhir tahun sebelum memasuki 2028.

Rekomendasi Cuti Tambahan 2027

Selain long weekend yang sudah terbentuk, ada sejumlah tanggal yang bisa dipertimbangkan untuk mengambil cuti tambahan.

1. Senin, 4 Januari 2027

Dengan mengambil cuti pada Senin, 4 Januari, masyarakat dapat menghubungkan libur Tahun Baru pada Jumat, 1 Januari dengan libur nasional Isra Mikraj pada Selasa, 5 Januari.

Potensinya menjadi libur lima hari berturut-turut, 1-5 Januari 2027.

2. Jumat, 7 Mei 2027

Kamis, 6 Mei merupakan libur nasional Kenaikan Yesus Kristus. Mengambil cuti pada Jumat, 7 Mei dapat membuat periode libur menjadi empat hari bersama Sabtu dan Minggu.

3. Senin, 31 Mei 2027

Selasa, 1 Juni merupakan Hari Lahir Pancasila. Mengambil cuti pada Senin, 31 Mei dapat memperpanjang masa libur menjadi empat hari apabila dihitung bersama akhir pekan sebelumnya.

4. Senin, 16 Agustus 2027

Selasa, 17 Agustus merupakan hari libur nasional Proklamasi Kemerdekaan. Dengan mengambil cuti pada Senin, 16 Agustus, masyarakat dapat menikmati rangkaian libur empat hari bersama akhir pekan.

Catat dari Sekarang

Pemerintah telah menetapkan kalender libur nasional dan cuti bersama 2027 sebagai acuan perencanaan kegiatan sepanjang tahun. Namun, untuk pekerja swasta, pelaksanaan cuti bersama tetap menyesuaikan kebijakan perusahaan atau pemberi kerja. Sementara ketentuan cuti bersama bagi ASN akan ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku. (MenPAN)

Jadi, bagi yang sudah punya rencana mudik, liburan, menikah, menghadiri acara keluarga, atau sekadar ingin mengambil waktu istirahat, tidak ada salahnya mulai mencatat tanggal-tanggal tersebut dari sekarang.

Bagikan:

Iklan