Trump Janjikan Rp85 Juta untuk Setiap Warga AS Jika Republik Menang Pemilu Sela
KLIKWARTAKU — Donald Trump menawarkan janji besar kepada pemilih Amerika Serikat. Presiden AS itu mengatakan setiap warga dewasa akan memperoleh US$5.000 atau sekitar Rp85 juta jika Partai Republik berhasil mempertahankan kendali atas dua kamar Kongres dalam pemilu sela November.
Janji tersebut disampaikan Trump dalam konvensi nasional Partai Republik di Dallas, Texas. Ia menyebut pembayaran itu sebagai “Trump Dividends” atau dividen Trump. Jika seluruh warga dewasa Amerika menerima pembayaran tersebut, pemerintah federal harus menyediakan dana sekitar US$1,35 triliun atau Rp22,95 kuadriliun.
Angka itu berasal dari hampir 270 juta warga dewasa di Amerika Serikat. Trump tidak menjelaskan secara rinci mekanisme pembayaran maupun bagaimana program tersebut akan dibiayai. Ia hanya mengatakan uang tersebut harus dibelanjakan di Amerika Serikat.
“Kami tidak ingin Anda pergi ke Kanada untuk membelanjakan uang itu,” kata Trump dalam pidatonya. Ia juga menyebut negara seperti Cina dan Jerman sebagai tempat yang tidak diinginkan untuk menjadi tujuan belanja warga penerima.
Trump tidak menjelaskan bagaimana pemerintah akan memastikan uang tersebut benar-benar dibelanjakan di dalam negeri. Wakil Presiden AS JD Vance kemudian memberikan petunjuk mengenai sumber dana yang mungkin digunakan.
Vance mengatakan pembayaran tersebut pada dasarnya merupakan dividen bagi pekerja Amerika. Menurut dia, pemerintah memperoleh pendapatan besar dari kebijakan tarif Trump terhadap barang-barang impor. “Kami memperoleh pendapatan dalam jumlah luar biasa,” kata Vance kepada Fox News.
Namun, besarnya kebutuhan dana membuat janji tersebut segera memunculkan pertanyaan. Hampir US$1,35 triliun dibutuhkan jika pembayaran US$5.000 diberikan kepada seluruh warga dewasa. Nilai tersebut jauh melampaui banyak program belanja pemerintah federal dan belum jelas apakah penerimaan tarif akan cukup untuk membiayainya.
Trump juga belum mengatakan apakah akan meminta persetujuan Kongres untuk menjalankan program tersebut. Dalam sistem Amerika Serikat, Kongres memiliki kewenangan dalam pengalokasian belanja pemerintah. Pemilu sela akan digelar pada 3 November. Hasilnya menentukan apakah Partai Republik tetap menguasai DPR dan Senat.
Ini bukan pertama kalinya Trump menawarkan uang tunai kepada masyarakat melalui pendapatan tarif. Sebelumnya, ia pernah mengusulkan cek senilai US$2.000 atau sekitar Rp34 juta yang akan dibiayai pendapatan dari tarif impor.
Namun, rencana tersebut tidak pernah terealisasi. Tidak ada undang-undang terkait program tersebut yang disahkan dan hingga kini Amerika Serikat belum memiliki program dividen federal semacam itu.
Mahkamah Agung AS pada Februari juga memutus sebagian besar tarif Trump melanggar hukum. Karena itu, janji terbaru Trump menghadapi dua persoalan sekaligus: sumber pembiayaan dan dasar hukumnya.
Sejumlah Demokrat menyebutnya sebagai janji kosong. Mantan strateg Partai Republik dan lembaga survei Robert Moran menilai pernyataan tersebut harus dibaca dalam konteks politik karena pemilu sela tinggal kurang dari dua bulan. “Ini janji yang luar biasa,” kata Moran. Ia mempertanyakan dari mana dana tersebut akan berasal.
Janji Trump muncul ketika ekonomi Amerika menghadapi tekanan kenaikan harga. Konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran turut memengaruhi pasar energi global. Gangguan terhadap Selat Hormuz, jalur yang dilalui sekitar seperlima perdagangan minyak dan gas alam cair dunia, menyebabkan harga energi berfluktuasi.
Kenaikan harga bahan bakar kemudian menambah tekanan terhadap daya beli masyarakat Amerika. Trump bahkan mengatakan perang tidak akan berakhir sebelum pemilu sela dan harga minyak belum akan turun sampai periode tersebut. Dalam pidatonya di Dallas, ia meminta warga melihat tekanan ekonomi jangka pendek sebagai konsekuensi untuk mencegah Iran mengembangkan senjata nuklir.
Dalam situasi tersebut, janji uang tunai US$5.000 menjadi tawaran politik yang sangat besar. Persoalan lain muncul dari hubungan antara pembayaran dan pemilu.
Hukum federal Amerika Serikat melarang pembayaran yang dimaksudkan untuk memengaruhi seseorang dalam memberikan suara. Karena Trump mengumumkan program tersebut menjelang pemilu sela, sejumlah pihak mempertanyakan aspek hukumnya. Namun, tidak semua pakar hukum melihatnya sebagai pelanggaran.
Pengacara John Day mengatakan kepada Associated Press bahwa janji tersebut dapat dianggap sebagai janji kebijakan kepada seluruh warga dewasa, bukan pembayaran kepada individu agar memilih dengan cara tertentu.
Pakar hukum pemilu yang dikutip New York Times juga menilai pernyataan tersebut dapat dilindungi kebebasan berbicara berdasarkan Amandemen Pertama Konstitusi AS. Perdebatan hukum itu pada akhirnya belum menjawab persoalan terbesar: siapa yang akan membayar sekitar Rp22,95 kuadriliun tersebut jika Trump benar-benar ingin mewujudkan “Trump Dividends”.
Bagi Trump, janji itu disambut sorak-sorai pendukungnya di konvensi Partai Republik. Bagi lawan politiknya, angka US$5.000 justru membuka pertanyaan baru tentang batas antara janji kampanye, kebijakan ekonomi, dan kemampuan fiskal pemerintah Amerika.***










