Mahkamah Agung Sri Lanka Batalkan Pengampunan Biksu Garis Keras, Perintahkan Kembali ke Penjara
KLIKWARTAKU — Mahkamah Agung Sri Lanka membatalkan pengampunan presiden yang pernah diberikan kepada seorang biksu Buddha garis keras, Galagodaatte Gnanasara. Pengadilan memerintahkan Gnanasara kembali menjalani sisa hukuman enam tahun penjara.
Perkara tersebut berkaitan dengan intimidasi terhadap Sanya Eknaligoda, istri kartunis politik Prageeth Eknaligoda yang hilang pada 2010 dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Gnanasara sebelumnya divonis pada 2018 karena penghinaan terhadap pengadilan dan mengintimidasi Sanya.
Ia bahkan pernah menghentikan persidangan untuk menyampaikan dukungan kepada sejumlah pejabat intelijen militer yang saat itu dituduh terlibat dalam penculikan Prageeth. Namun, Gnanasara hanya menjalani hukuman kurang dari setahun. Ia kemudian memperoleh pengampunan dari Presiden Maithripala Sirisena yang menjabat ketika itu.
Putusan terbaru Mahkamah Agung mengubah keadaan tersebut. Pengampunan itu dinyatakan tidak berlaku dan Gnanasara diwajibkan menjalani kembali sisa hukumannya. Kasus Gnanasara tidak dapat dipisahkan dari misteri hilangnya Prageeth Eknaligoda.
Prageeth dikenal melalui kartun-kartun yang mengkritik persoalan kebebasan media, kekuasaan politik, dan ketimpangan sosial. Karyanya juga kritis terhadap mantan Presiden Mahinda Rajapaksa.
Rajapaksa merupakan tokoh nasionalis yang mendapat dukungan kuat setelah pemerintah Sri Lanka mengalahkan pemberontak separatis Tamil pada 2009, mengakhiri perang saudara yang berlangsung selama puluhan tahun.
Setahun setelah perang berakhir, Prageeth menghilang. Ia terakhir diketahui masih menjalani aktivitasnya sebagai jurnalis dan kartunis. Sejak itu, Sanya terus mencari keberadaan suaminya dan menekan pemerintah agar mengusut kasus tersebut. Sanya menilai aparat berwenang belum melakukan penyelidikan secara memadai untuk mengungkap apa yang terjadi terhadap Prageeth.
Keterlibatan Gnanasara dalam persidangan terkait kasus tersebut kemudian menjadi salah satu titik penting dalam perjalanan panjang perkara hilangnya sang kartunis. Ia merupakan pemimpin Bodu Bala Sena (BBS), organisasi yang dikenal dengan sikap nasionalis Buddha dan garis keras.
Gnanasara sebelumnya mendukung Mahinda Rajapaksa serta saudaranya, Gotabaya Rajapaksa, yang kemudian juga menjadi presiden Sri Lanka. Posisi Gnanasara menjadikannya salah satu figur biksu Buddha paling kontroversial dalam politik Sri Lanka.
Pada 2025, ia juga dijatuhi hukuman penjara sembilan bulan dalam perkara terpisah karena menghina Islam dan menghasut kebencian berbasis agama. Vonis tersebut menambah panjang catatan hukum tokoh agama yang selama bertahun-tahun menjadi bagian dari perdebatan mengenai nasionalisme, kebebasan beragama dan politik di Sri Lanka.
Putusan terhadap Gnanasara memiliki arti khusus di Sri Lanka. Biksu Buddha jarang sekali dihukum dalam perkara pidana. Bahkan, hukuman penjara terhadap seorang biksu hampir tidak pernah terjadi. Karena itu, keputusan Mahkamah Agung untuk membatalkan pengampunan presiden dan memerintahkan Gnanasara menjalani sisa hukuman menjadi langkah yang tidak biasa.
Kasus tersebut sekaligus kembali menyoroti pertanyaan lama tentang hubungan antara kekuasaan politik, kelompok nasionalis Buddha, aparat keamanan, dan kebebasan pers di Sri Lanka. Bagi keluarga Prageeth Eknaligoda, putusan itu juga menjadi perkembangan penting dalam perjuangan mereka selama bertahun-tahun untuk mendapatkan kejelasan tentang nasib sang kartunis.
Lebih dari satu dekade setelah Prageeth menghilang, keberadaannya masih menjadi misteri. Namun, putusan terbaru terhadap orang yang pernah mengintimidasi istrinya kembali membawa kasus tersebut ke ruang publik.***








