Jaringan Narkoba di Tambun Selatan Terbongkar, Polisi Sita Sabu hingga Senjata Api
KLIKWARTAKU —Â Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima pelaku dan menyita 22,51 gram sabu, tujuh butir ekstasi, serta sejumlah senjata api, airsoft gun dan amunisi.
Mereka yang diamankan yakni RAH (41), NAS (19), MF (28), AN (27), dan RM (24). Kelimanya ditangkap secara bertahap di dua lokasi berbeda, pada Rabu 2 September 2026 lalu.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Tambun Selatan.
“Penangkapan pertama dilakukan di depan minimarket. Petugas meringkus RAH dan NAS dengan barang bukti sabu seberat 7,32 gram serta senjata api beserta amunisinya,” kata Ardyan, Kamis 10 September 2026.
Berdasarkan pemeriksaan awal, lanjut dia, kedua pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari MF. Tim kemudian mengembangkan penyelidikan ke perumahan di kawasan Tambun Selatan.
Di lokasi kedua, petugas menemukan MF, AN, dan RM sedang mengonsumsi sabu. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Barang bukti yang ditemukan, yakni sabu seberat 15,19 gram, tujuh butir ekstasi, satu cartridge vape berisi etomidate, satu pucuk senjata api, serta satu unit airsoft gun beserta amunisinya,” terang Ardyan.
Dia mengungkapan, dari dua lokasi pengungkapan, tim mengamankan total 22,51 gram sabu dan tujuh butir ekstasi. Selain narkotika, penyidik juga menyita satu cartridge vape berisi etomidate, delapan alat hisap atau bong, dua pucuk senjata api, dua unit airsoft gun, 16 butir peluru tajam, dua botol peluru airsoft gun, serta sembilan unit telepon seluler.
“Temuan senjata api dan amunisi menjadi perhatian khusus penyidik. Tim masih mendalami asal-usul, kepemilikan, serta fungsi senjata tersebut dalam kaitannya dengan jaringan narkotika yang dibongkar,” ujarnya.
Ardyan mengatakan, saat ini, kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut secara lebih luas, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut,” pungkasnya. ***








