klikwartaku.com
Beranda Nasional KPU Wacanakan E-Voting bagi Pemilih Luar Negeri pada Pemilu 2029

KPU Wacanakan E-Voting bagi Pemilih Luar Negeri pada Pemilu 2029

Ilustrasi e-voting untuk pemilih luar negeri

KLIKWARTAKU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mewacanakan penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) bagi pemilih Indonesia di luar negeri pada Pemilu 2029. Gagasan tersebut muncul sebagai evaluasi atas berbagai kendala dalam penyelenggaraan pemilu sebelumnya, termasuk pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur pada Pemilu 2024.

Namun, penerapan sistem tersebut masih bergantung pada perubahan regulasi dalam Undang-Undang Pemilu yang menjadi kewenangan DPR. Selain itu, kebutuhan anggaran untuk pengembangan aplikasi e-voting luar negeri belum masuk dalam usulan anggaran sistem informasi KPU saat ini.

Wacana tersebut mendapat respons positif dari Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan. Ia menilai langkah KPU merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem kepemiluan sekaligus menjawab tantangan dalam memberikan layanan pemilu bagi warga negara Indonesia di luar negeri.

“Kami mengapresiasi KPU RI yang terus melakukan evaluasi dan mencari terobosan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemilu bagi warga negara Indonesia di luar negeri. Pemanfaatan teknologi digital dalam proses pemungutan suara merupakan salah satu opsi yang patut dikaji secara serius untuk memperkuat akses, efisiensi, dan kualitas penyelenggaraan pemilu,” ujar Ahmad Heryawan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 2 Agustus 2026.

Menurut politikus yang akrab disapa Kang Aher itu, jumlah warga negara Indonesia yang tinggal, bekerja, dan menempuh pendidikan di luar negeri terus meningkat. Karena itu, negara perlu memastikan seluruh warga negara tetap dapat menggunakan hak pilihnya secara mudah, aman, dan setara tanpa terkendala jarak.

Meski demikian, ia mengingatkan penerapan e-voting tidak dapat dilakukan secara terburu-buru. Kajian mendalam diperlukan, terutama terkait aspek hukum, keamanan siber, perlindungan data pribadi, kesiapan infrastruktur digital, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang digunakan.

“Pemilu merupakan instrumen utama demokrasi. Setiap perubahan metode pemungutan suara harus memastikan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Keamanan sistem, transparansi proses, serta kemampuan audit terhadap hasil pemungutan suara harus menjadi perhatian utama,” katanya.

Ahmad Heryawan menilai, e-voting harus memiliki landasan hukum yang kuat. Karena itu, revisi Undang-Undang Pemilu mendatang dapat menjadi ruang pembahasan untuk mengatur kemungkinan penerapan teknologi digital dalam pemungutan suara, khususnya bagi pemilih luar negeri.

Menurutnya, sejumlah negara telah menerapkan teknologi digital dalam proses pemilu dengan model yang berbeda-beda. Pengalaman internasional tersebut dapat menjadi referensi bagi Indonesia dalam menyusun sistem yang sesuai dengan karakteristik demokrasi nasional.

Selain regulasi, kesiapan anggaran juga menjadi faktor penting. Apabila e-voting diterapkan pada Pemilu 2029, pemerintah dan penyelenggara pemilu perlu menyiapkan perencanaan anggaran secara matang, transparan, dan akuntabel.

“Apabila gagasan ini nantinya disepakati oleh pembentuk undang-undang, maka perencanaan anggaran harus dilakukan secara cermat agar implementasinya dapat berjalan optimal,” ujar Ahmad Heryawan.

Ia juga mendorong keterlibatan berbagai pihak, mulai dari KPU, pemerintah, DPR RI, akademisi, pakar teknologi informasi, komunitas keamanan siber, hingga masyarakat sipil dalam merumuskan kebijakan tersebut.

Menurut dia, inovasi teknologi dalam pemilu harus diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“Tujuan utama setiap inovasi kepemiluan adalah memastikan setiap suara warga negara dapat tersalurkan dengan baik, terlindungi, dan dihitung secara akurat. Jika seluruh prasyarat hukum, teknis, keamanan, dan anggaran terpenuhi, teknologi dapat menjadi instrumen untuk memperkuat demokrasi Indonesia,” pungkasnya.***

Bagikan:

Iklan