klikwartaku.com
Beranda Nasional DPR Soroti Kualitas Batu Bara untuk PLTU

DPR Soroti Kualitas Batu Bara untuk PLTU

DPR Soroti Kualitas Batu Bara untuk PLTU

KLIKWARTAKU – Komisi XII DPR RI menyoroti kualitas dan kesesuaian spesifikasi batu bara yang digunakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Pengawasan terhadap pasokan bahan bakar dinilai perlu diperkuat untuk memastikan batu bara yang diterima pembangkit sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan dan tidak mengganggu kinerja boiler serta keandalan pasokan listrik.

Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar mengatakan setiap pembangkit memiliki kemampuan menggunakan batu bara dengan klasifikasi dan nilai kalor tertentu. Karena itu, kesesuaian antara spesifikasi batu bara yang dibutuhkan pembangkit dengan bahan bakar yang diterima harus menjadi bagian dari pengawasan.

“Kalau mesin ini dijaga, dirawat dengan kapasitas yang memenuhi kebutuhannya, seperti kata Pak Fasha tadi, kapasitasnya 4.200 low calorie. Tapi kalau yang dia makan 36, 34, tarikannya lambat, sehingga terjadi gangguan kerusakan. Blackout,” ujar Gunhar.

Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu juga mempertanyakan kesesuaian antara kualitas batu bara yang menjadi dasar pembayaran dengan material yang diterima pembangkit. Ia mencontohkan kemungkinan adanya perbedaan nilai kalor antara dokumen pembayaran dan batu bara yang masuk ke PLTU.

“Invoicing-nya masuk 42. Bayar PLN, bayar negara. Tapi batu yang dikirim itu bisa 38, bisa 36. Selisih berapa poin dari 42 ke 38, empat poin,” katanya.

Menurut Gunhar, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian karena batu bara yang sudah masuk ke boiler dan dibakar akan berubah menjadi abu. Kondisi itu menyulitkan pemeriksaan terhadap material awal apabila kemudian ditemukan persoalan kualitas.

“Karena barang ini kalau masuk boiler, sudah dibakar yang hasilnya abu. Nggak ada audit forensik lagi,” ujarnya.

Anggota Komisi XII DPR RI Syarief Fasha turut menyoroti praktik pencampuran atau blending batu bara dengan nilai kalor berbeda. Menurut dia, praktik tersebut perlu diawasi agar kualitas bahan bakar yang digunakan pembangkit tetap sesuai dengan kebutuhan operasional.

“Di tempat kami pun di Jambi sudah ada blending-blending seperti ini. 32, 34, 36 di-blending dengan 38,” kata politikus Fraksi Partai NasDem tersebut.

Fasha menekankan pentingnya memastikan kualitas batu bara yang diterima pembangkit sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan. Ia juga meminta agar tidak terjadi perbedaan antara kualitas batu bara yang menjadi dasar pembayaran dan material yang akhirnya digunakan pembangkit.

“Jangan sampai negara, dalam hal ini PLN, yang sudah membayarkan senilai garis yang tinggi, tapi yang dimasukkan itu garis yang rendah, yaitu di-blending,” ujarnya.

Sementara itu, Gunhar meminta pengawasan terhadap kinerja pembangkit, termasuk proses penerimaan bahan bakar, dioptimalkan. Pengawasan tersebut mencakup unit pembangkit yang berada di bawah pengelolaan Indonesia Power maupun Nusantara Power.

“Yang perlu ditekankan adalah fungsi pengawasan. Karena ini di bawah naungan NP, di bawah naungan IP. Fungsi pengawasannya ini yang harusnya lebih dioptimalkan,” kata Gunhar.

Penguatan pengawasan sejak tahap penerimaan batu bara dinilai penting untuk memastikan kesesuaian spesifikasi bahan bakar, menjaga kinerja pembangkit, serta mendukung keandalan pasokan listrik.***

Bagikan:

Iklan