HET Minyak Goreng Berbeda dengan di Pasar, DPR: Buat Apa Kita Bernegara?
KLIKWARTAKU – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti An’am menyoroti masih tingginya harga minyak goreng di pasaran dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Ia menyebut harga minyak goreng di sejumlah pasar dapat mencapai Rp21.000 hingga Rp22.000, sementara HET berada di kisaran Rp15.000.
Hal tersebut disampaikan Mufti dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 17 September 2026.
“Saya mencari informasi HET soal minyak goreng. Begitu juga, minyak goreng (HET) Rp15.000 sekian, tapi di pasar Rp21.000-Rp22.000,” ujar Mufti.
Menurut Mufti, HET seharusnya menjadi instrumen pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga bahan pokok sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.
Ia menilai adanya selisih yang cukup besar antara harga yang ditetapkan pemerintah dan harga di pasar menunjukkan perlunya pengawasan serta penegakan aturan yang lebih optimal.
“Ketika aturan yang dibuat tidak dipatuhi, tentu ini mengurangi efektivitas kebijakan pemerintah dalam menjaga harga kebutuhan pokok,” katanya.
Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu meminta Kementerian Perdagangan memastikan ketentuan HET dapat diterapkan secara efektif di lapangan. Menurut dia, kebijakan harga tidak cukup hanya ditetapkan secara administratif, tetapi harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Ini bagian dari upaya memproteksi agar masyarakat bisa mendapatkan harga minyak dan bahan pokok dengan harga terjangkau,” ujarnya.
Mufti juga menyinggung perlunya pengawasan terhadap pihak-pihak yang dinilai dapat mengambil keuntungan berlebihan dalam rantai perdagangan minyak goreng.
Ia menegaskan, aturan HET harus disertai penegakan yang konsisten agar kebijakan tersebut tidak kehilangan fungsi sebagai instrumen pengendalian harga.
“Kami minta agar aturan ini kalau tidak dipatuhi lagi untuk apa? Buat apa kita bernegara? Buat apa rakyat kita punya Menteri Perdagangan kalau mereka tidak merasakan manfaatnya dari kita buat rapat seperti ini? Maka kami minta aturan harus ditegakkan,” kata Mufti.***








