klikwartaku.com
Beranda Nasional Komnas Haji Minta Keselamatan Jamaah Jadi Prioritas terkait Konflik Saudi-Houthi

Komnas Haji Minta Keselamatan Jamaah Jadi Prioritas terkait Konflik Saudi-Houthi

Ilustrasi umat Muslim dari berbagai belahan dunia berkumpul di kota suci Makkah ketika musim haji

KLIKWARTAKU – Komnas Haji dan Umrah meminta pemerintah memprioritaskan keselamatan jamaah di tengah meningkatnya ketegangan antara Arab Saudi dan kelompok Houthi di Yaman. Situasi keamanan dinilai perlu diantisipasi karena dapat berdampak terhadap keamanan wilayah, penerbangan, dan perjalanan ibadah umrah.

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan perkembangan situasi perlu dicermati menyusul insiden pencegatan sebuah pesawat nirawak yang dilaporkan menuju Makkah oleh otoritas Arab Saudi pada Selasa 15 September 2026.

Drone tersebut dicegat di selatan Makkah sebelum memasuki wilayah udara terbatas kota suci. Namun, kelompok Houthi membantah bertanggung jawab atas serangan tersebut. Karena itu, pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut masih perlu merujuk pada keterangan masing-masing pihak.

Mustolih mengatakan keselamatan jamaah harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan, termasuk keberangkatan, penundaan, perubahan rute, maupun pemulangan jamaah.

“Ibadah umrah harus dilaksanakan secara aman, tertib, dan bertanggung jawab. Jika kondisi keamanan dinilai berisiko, penundaan sementara merupakan langkah pelindungan, bukan bentuk penghalangan terhadap pelaksanaan ibadah,” ujar Mustolih dalam keterangannya, Jumat 18 September 2026.

Komnas Haji dan Umrah mendorong pemerintah memperkuat koordinasi lintas instansi untuk memastikan perlindungan jamaah. Kementerian Haji dan Umrah RI diharapkan menjadi pusat koordinasi bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, perwakilan Indonesia di Arab Saudi, maskapai, biro perjalanan, dan asosiasi PPIU.

Pemerintah juga diminta menyediakan informasi melalui satu kanal resmi, melakukan pendataan jamaah secara akurat, serta menyiapkan skenario penundaan, perubahan penerbangan, hingga pemulangan darurat.

“Mekanisme koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya telah dibentuk perlu segera diaktifkan dan disesuaikan dengan perkembangan terkini,” demikian rekomendasi Komnas Haji dan Umrah.

Komnas juga meminta PPIU menyampaikan perkembangan situasi kepada jamaah secara jujur dan berkala. Penyelenggara harus melakukan penilaian risiko serta memastikan kebutuhan jamaah, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, kesehatan, pendampingan hingga kepulangan tetap terpenuhi.

“Keadaan konflik tidak boleh dijadikan alasan untuk menelantarkan jemaah atau membebankan biaya tambahan secara sepihak,” demikian pernyataan Komnas.

Asosiasi penyelenggara umrah diminta mengoordinasikan anggotanya, menyiapkan protokol darurat, serta membuka pusat informasi dan pengaduan. Penyelesaian persoalan antara jamaah, PPIU, maskapai, dan pemerintah juga perlu dilakukan secara transparan.

Komnas menegaskan jamaah berhak mendapatkan informasi yang benar, perlindungan keamanan, kepastian pelayanan, serta penyelesaian yang adil apabila perjalanan ditunda atau dibatalkan.

Di sisi lain, jamaah diminta mengikuti arahan pemerintah, otoritas Arab Saudi, dan petugas PPIU serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Pemerintah, travel, asosiasi, dan jamaah memiliki peran masing-masing. Semua pihak harus mengutamakan keselamatan, menjaga komunikasi, dan memastikan hak-hak jemaah tetap terlindungi,” tegas Mustolih.

Untuk mengantisipasi perkembangan situasi, Komnas Haji dan Umrah merekomendasikan lima langkah. Pertama, mengaktifkan pusat koordinasi krisis yang melibatkan pemerintah, maskapai, PPIU, dan asosiasi.

Kedua, melakukan pendataan secara waktu nyata terhadap jamaah yang akan berangkat, sedang berada di Arab Saudi, maupun tertunda kepulangannya.

Ketiga, menerbitkan informasi keamanan secara berkala melalui kanal resmi dan sumber informasi yang terkoordinasi.

Keempat, menyiapkan skenario penundaan, perubahan rute, dan evakuasi, termasuk jaminan akomodasi, konsumsi, layanan kesehatan, komunikasi, serta pemulangan.

Kelima, menjamin penyelesaian hak jamaah secara adil, termasuk penjadwalan ulang atau pengembalian dana apabila perjalanan tidak dapat dilaksanakan.

“Semua pihak harus menahan diri, menghindari spekulasi, dan tidak mengambil keuntungan dari keadaan. Keselamatan, kepastian informasi, serta perlindungan hak jemaah harus menjadi orientasi utama setiap kebijakan,” pungkas Mustolih.***

Bagikan:

Iklan