klikwartaku.com
Beranda Nasional Kabut Asap Kepung Jambi, Siswa Kembali Belajar dari Rumah

Kabut Asap Kepung Jambi, Siswa Kembali Belajar dari Rumah

Ilustrasi kabut asap

KLIKWARTAKU – Pemerintah Kota Jambi memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP mulai Rabu 16 September 2026. Kebijakan tersebut diterapkan menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.

Berdasarkan pemantauan Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, Selasa 15 September 2026 pukul 20.00 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kota Jambi mencapai 234 untuk parameter PM2,5. Angka tersebut masuk kategori sangat tidak sehat dan telah melampaui ambang 200 yang menjadi dasar pengalihan pembelajaran tatap muka menjadi PJJ.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Di tingkat daerah, kebijakan itu juga merujuk Poin 4 Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 28 Tahun 2026. Aturan tersebut menyebutkan, ketika ISPU berada di atas 200 atau masuk kategori sangat tidak sehat, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dialihkan menjadi PJJ berdasarkan pemberitahuan Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Melalui PJJ, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung tanpa mengharuskan peserta didik berada di lingkungan sekolah ketika kualitas udara memburuk.

Pemkot Jambi juga mengimbau orang tua dan wali murid membatasi aktivitas anak di luar rumah selama kualitas udara belum membaik. Penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan juga perlu diperhatikan ketika anak harus beraktivitas di luar rumah.

Pemantauan kualitas udara akan terus dilakukan secara berkala. Pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara serta hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku.

Kebijakan tersebut menjadi langkah pemerintah daerah untuk menjaga keberlangsungan proses pendidikan sekaligus melindungi kesehatan peserta didik selama Kota Jambi terdampak kabut asap.***

Bagikan:

Iklan