Dugaan Ijazah Palsu Pimpinan BAZNAS Kalbar, Prof Syarif: Bikin Malu!
KLIKWARTAKU – Dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AR mendapat sorotan dari Guru Besar IAIN Pontianak sekaligus Ketua PWNU Kalbar, Prof. Dr. Syarif, M.A.
Prof. Syarif menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, persoalan itu tidak hanya menyangkut pribadi AR, tetapi juga dapat mencoreng dunia pendidikan dan lembaga keagamaan.
“Yang pertama, pribadinya itu telah mencacati dunia pendidikan dan dunia lembaga keagamaan. Jadi ini sangat memalukan,” ujar Prof. Syarif.
Menurutnya, meskipun tidak terdapat ketentuan khusus yang mengatur persoalan tersebut semata-mata dari perspektif kelembagaan agama, dari sisi kepatutan persoalan itu tetap menjadi hal yang memalukan.
“BAZNAS itu Badan Amil Zakat, Infak, dan Sedekah. Artinya ini lembaga keagamaan dalam Islam. Kalau dilakukan atau diikuti dengan cara-cara yang tidak baik seperti itu, tentu menjadi sangat memalukan,” katanya.
Namun demikian, Prof. Syarif menilai persoalan tersebut tidak semestinya hanya diarahkan kepada pribadi AR. Jika benar terdapat kelalaian dalam proses seleksi, maka pihak yang terlibat dalam proses verifikasi dan seleksi juga perlu memberikan penjelasan.
Ia menyoroti kemungkinan adanya kelalaian dari tim seleksi dalam melakukan verifikasi terhadap persyaratan administrasi para peserta.
“Ini juga tidak menyeret seorang pribadi AR sebagai kesalahan. Ini juga kelalaian dari tim seleksi,” tegasnya.
Menurut Prof. Syarif, setidaknya terdapat sejumlah kemungkinan yang perlu ditelusuri terkait proses seleksi tersebut. Pertama, adanya ketidaktelitian dalam memeriksa dokumen persyaratan peserta.
“Kedua, boleh jadi panitia seleksi ini tidak profesional, tidak mengerti alur keabsahan-keabsahan itu, tidak melakukan penelitian,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses seleksi terhadap calon pimpinan lembaga publik, terlebih lembaga yang berkaitan dengan keagamaan, seharusnya dilakukan secara cermat dan profesional. Setiap dokumen persyaratan yang dilampirkan peserta perlu diverifikasi sebelum seseorang dinyatakan memenuhi syarat.
“Setahu saya banyak sekali yang ikut dan lebih berkualifikasi dari yang terpilih ini, khususnya yang AR ini,” katanya.
Selain kemungkinan ketidaktelitian dan persoalan profesionalisme, Prof. Syarif juga menyebut kemungkinan lain yang menurutnya perlu ditelusuri, yakni dugaan nepotisme.
“Yang ketiga, boleh jadi karena memang ada bau-bau nepotisme. Si AR ini dititipkan oleh orang yang berpengaruh sehingga panitia seleksi gelap mata mengabaikan item-item sebelumnya yang seharusnya diteliti secara cermat administrasinya,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut perlu dibuktikan dan tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta tanpa adanya pemeriksaan lebih lanjut.
Menurutnya, apabila benar terjadi praktik nepotisme dalam proses seleksi, hal tersebut dapat menimbulkan persoalan serius karena proses seleksi semestinya mengedepankan objektivitas, transparansi, serta pemeriksaan administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau ini terjadi benar, beginilah akibat buruknya dari sebuah nepotisme,” katanya.
Ia menjelaskan, nepotisme dapat muncul karena berbagai kepentingan, baik kepentingan pribadi, kelompok tertentu, maupun kepentingan lain yang tidak semestinya memengaruhi proses seleksi.
Sebelumnya diberitakan, salah satu pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat berinisial AR diduga menggunakan ijazah S1 dari STMIK Triguna Utama Tangerang saat mengikuti proses seleksi pimpinan BAZNAS Kalbar masa kerja 2025-2030.
Dalam dokumen yang digunakan saat proses seleksi, AR disebut melampirkan ijazah S1 dari STMIK Triguna Utama Tangerang dengan tahun kelulusan 2013.
Namun, berdasarkan penelusuran yang dilakukan sumber kepada berkatnewstv, terdapat sejumlah kejanggalan terkait riwayat pendidikan tersebut. AR disebut mulai berkuliah pada Oktober 2012, sementara ijazah tercatat terbit pada Juli 2013.
Kejanggalan lainnya, AR disebut pernah mengajukan pengunduran diri dari STMIK Triguna Utama pada 2017.
Penelusuran pada sistem Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi juga disebut tidak menemukan nomor ijazah atas nama AR. Dalam sistem tersebut tercantum data mahasiswa atas nama AR dengan NIM T12245, Program Pendidikan Sarjana, Program Studi Teknik Informatika, namun kolom nomor ijazah kosong dan status mahasiswa tercatat “Mengajukan Pengunduran Diri”.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada AR melalui pesan WhatsApp yang dilakukan berkatnewstv belum mendapat tanggapan.
Dalam proses seleksi pimpinan BAZNAS Kalbar masa kerja 2025-2030, Kementerian Agama Kalimantan Barat sebelumnya telah menetapkan Tim Seleksi yang diketuai Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag.
Tim Seleksi terdiri dari Wakil Ketua Alfian Salam yang saat itu menjabat Asisten III Gubernur Kalbar, Sekretaris H. Mulyadi selaku Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kalbar, serta anggota H. Mahmud, S.Ag., selaku Kabag TU Kanwil Kemenag Kalbar dan H. Rohadi, M.Si., selaku Kabid Penais Kanwil Kemenag Kalbar.
Dari 35 peserta yang mengikuti seleksi kompetensi, sebanyak 20 nama kemudian diusulkan kepada Gubernur Kalimantan Barat. Selanjutnya, 10 nama diajukan untuk mengikuti tahapan berikutnya di tingkat BAZNAS Pusat.
Lima nama akhirnya ditetapkan sebagai pimpinan BAZNAS Kalbar masa kerja 2025-2030, yakni Ali Rohman, S.Kom., MBA., Dr. H. Hamzah, M.Si., Iswardani, SE.I., Jaki Azmi, S.E., dan Luthfiah, S.Pd.I., M.Pd.I.
Kelima pimpinan BAZNAS Kalbar tersebut kemudian dilantik dan diambil sumpah oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan pada Jumat 9 September 2026, berdasarkan Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 400.80.1/2/RO-KESRA tanggal 5 Januari 2026.
Persoalan dugaan keabsahan ijazah tersebut kini menjadi hal yang perlu diklarifikasi oleh pihak-pihak terkait, terutama mengenai keaslian dan status dokumen pendidikan yang digunakan serta proses verifikasi administrasi dalam tahapan seleksi pimpinan BAZNAS Kalbar.***













