klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Desak Audit KSOP dan Pelindo Pontianak, Herman Hofi Soroti Pengawasan dan PNBP

Desak Audit KSOP dan Pelindo Pontianak, Herman Hofi Soroti Pengawasan dan PNBP

Dr. Herman Hofi Munawar menyoroti tata kelola kepelabuhanan Kalimantan Barat dan mendorong audit terhadap KSOP Kelas I Pontianak serta Pelindo

KLIKWARTAKU – Tata kelola operasional kepelabuhanan di Kalimantan Barat dinilai sudah mendesak untuk dievaluasi secara menyeluruh. Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, mendorong adanya audit terhadap Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Pontianak serta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

Menurut Herman Hofi, evaluasi tersebut penting mengingat posisi pelabuhan sebagai salah satu pintu utama keluar-masuk barang dan komoditas yang dibutuhkan masyarakat Kalimantan Barat.

Ia menilai efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kedua institusi tersebut perlu diuji secara terbuka, terutama menyangkut pengawasan, legalitas dermaga, serta transparansi penerimaan negara.

“Paling tidak ada tiga poin yang perlu menjadi perhatian, yaitu efektivitas pengawasan, keabsahan legalitas dermaga, hingga transparansi setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” kata Herman Hofi, Kamis, 17 September 2026.

Soroti Pengawasan KSOP dan Operasional Pelindo

Herman Hofi menilai audit menjadi semakin penting karena tingginya aktivitas lalu lintas kargo dan komoditas melalui sejumlah kawasan pelabuhan di Kalimantan Barat.

Di antaranya Pelabuhan Dwikora Pontianak, Terminal Kijing di Mempawah, serta berbagai Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang berada di sepanjang alur Sungai Kapuas dan wilayah pesisir Kalbar.

Menurutnya, pemeriksaan independen diperlukan untuk memetakan apakah tata kelola kepelabuhanan selama ini telah berjalan sesuai ketentuan.

Ia juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap isu penggunaan dermaga yang peruntukannya bukan untuk pelayanan komersial umum, tetapi diduga digunakan untuk aktivitas bongkar muat yang melayani kepentingan umum.

“Evaluasi harus dilakukan terhadap izin operasional dermaga-dermaga swasta yang isunya melayani aktivitas bongkar muat di luar peruntukan resminya, termasuk kesesuaiannya dengan Rencana Induk Pelabuhan (RIP),” ujarnya.

Transparansi PNBP Perlu Diuji

Selain legalitas dermaga, Herman Hofi menilai aspek penerimaan negara juga harus menjadi bagian penting dalam audit.

Menurut dia, pemeriksaan perlu menguji akurasi perhitungan dan penyetoran berbagai jenis penerimaan atau jasa kepelabuhanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di antaranya Jasa Labuh, Jasa Tambat, Jasa Dermaga, serta Pengawasan Barang Berbahaya.

“Seluruh potensi penerimaan negara harus masuk secara utuh ke kas negara melalui sistem yang ada,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemeriksaan terhadap efektivitas integrasi sistem administrasi kepelabuhanan serta verifikasi faktual antara data manifest kargo, termasuk Bill of Lading, dengan realisasi muatan di lapangan.

Langkah tersebut, menurutnya, penting untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan aktivitas bongkar muat aktual serta mencegah potensi manipulasi data logistik.

Aparat Penegak Hukum Diminta Kawal Proses Audit

Herman Hofi juga meminta aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, ikut mengawal proses evaluasi apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Menurutnya, pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh aktivitas kepelabuhanan berjalan sesuai aturan dan tidak terdapat pungutan di luar ketentuan.

“Pungutan-pungutan yang tidak jelas itu akan menambah cost yang akhirnya menimbulkan biaya tinggi bagi pelaku usaha,” katanya.

Karena itu, ia menilai kepastian hukum mengenai komponen biaya bongkar muat menjadi hal penting bagi dunia usaha.

“Perlu ada kepastian hukum terkait biaya bongkar muat,” tegas Herman Hofi.

Dorong Tata Kelola Pelabuhan Lebih Transparan

Herman Hofi berharap audit dilakukan secara mendalam, independen, dan terbuka sehingga persoalan tata kelola kepelabuhanan di Pontianak maupun Mempawah dapat dipetakan secara objektif.

Menurutnya, pembenahan tata kelola bukan hanya berkaitan dengan kepentingan regulator dan operator pelabuhan, tetapi juga berdampak terhadap pelaku usaha, distribusi barang, biaya logistik, dan pada akhirnya masyarakat Kalimantan Barat.

“Dengan audit yang mendalam dan terbuka terhadap regulator maupun operator pelabuhan, tata kelola kemaritiman di Pontianak dan Mempawah diharapkan menjadi lebih efisien, adil bagi pelaku usaha, serta mampu menutup celah potensi kerugian negara,” pungkasnya.

Bagikan:

Iklan