klikwartaku.com
Beranda Pro Kalbar Sanggau Satu Kunjungan Tiga Agenda, Kemenkum Kalbar Kawal Reformasi Hukum dan Birokrasi di Sanggau

Satu Kunjungan Tiga Agenda, Kemenkum Kalbar Kawal Reformasi Hukum dan Birokrasi di Sanggau

Koordinasi Pemkab Sanggau dan Kemenkum Kalbar

KLIKWARTAKU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan terpadu di Kabupaten Sanggau, bertempat di Ruang Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau. Mengusung tiga agenda strategis sekaligus — pengambilan data Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah, pendampingan pengelolaan JDIH, serta pendampingan penyiapan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) — kegiatan ini sekaligus dimanfaatkan untuk pengumpulan data Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) sebagai instrumen evaluasi integritas aparatur dan kualitas pelayanan publik.  Selasa, (14/4).

Kegiatan melibatkan Tim Kanwil Kemenkum Kalbar dari unsur Analis Hukum, Pranata Komputer, dan CPNS, serta dihadiri perwakilan Bagian Hukum Setda Sanggau, DPRD Kabupaten Sanggau, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP Kabupaten Sanggau.

Pengumpulan data SPAK-SPKP dilaksanakan dengan memanfaatkan momentum kegiatan terpadu ini secara efisien. Data hasil survei selanjutnya akan direkapitulasi sebagai bahan monitoring, evaluasi, dan penyusunan rekomendasi kebijakan pelayanan publik — sesuai amanat Permenpan-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat dan Permenpan-RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Melalui kegiatan ini diharapkan pelaksanaan survei dapat berjalan sistematis dan berkelanjutan, mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa pendekatan terpadu dalam satu kunjungan ini mencerminkan efisiensi sekaligus keseriusan Kemenkum Kalbar dalam mendorong reformasi birokrasi di daerah.

“Dengan satu kunjungan, kami bisa menjalankan tiga agenda sekaligus — mengevaluasi Perda, memperkuat JDIH, dan mendampingi IRH — sekaligus mengumpulkan data survei yang menjadi cermin integritas dan kualitas layanan kami. Ini bukan sekadar efisiensi, ini adalah wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat untuk hadir secara bermakna bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kalimantan Barat,” ujar Jonny.

Hasil kegiatan akan digunakan sebagai dasar rekomendasi kebijakan, penguatan JDIH, percepatan pemenuhan data IRH, serta peningkatan capaian SPAK-SPKP Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat secara berkelanjutan.

Bagikan:

Iklan