klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Gagalkan Sabu di Bandara Supadio, Polisi Temukan Modus 5 Lapis Celana Dalam

Gagalkan Sabu di Bandara Supadio, Polisi Temukan Modus 5 Lapis Celana Dalam

FOTO: KBO Satresnarkoba Polres Kubu Raya, Iptu Raimundus Nonnatus Gawe saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di banda udara Supadio.

KLIKWARTAKU — Kreativitas pelaku kejahatan narkotika dalam menyembunyikan barang haram kembali digagalkan petugas. Seorang pria berinisial FH (25) tak berkutik saat diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Kubu Raya di Bandara Internasional Supadio, setelah kedapatan menyembunyikan sabu dengan modus tak lazim: menggunakan lima lapis celana dalam.

KBO Satresnarkoba Polres Kubu Raya, Iptu Raimundus Nonnatus Gawe, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim Unit Lidik setelah mendapatkan informasi akurat mengenai rencana pengiriman narkoba ke Jakarta.

Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, lnnjut dia, tim Satresnarkoba segera berkoordinasi dengan petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Supadio. Pelaku terpantau sedang berada di area keberangkatan dan hendak memasuki ruang tunggu saat petugas melakukan penyergapan.

FH kemudian digiring ke ruang pemeriksaan tertutup untuk dilakukan penggeledahan badan secara menyeluruh dengan disaksikan oleh pihak bandara.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan enam plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut sengaja disembunyikan di dalam celana dalam yang dipakai pelaku secara berlapis-lapis, hingga lima lapis,” kata Raimundus, Rabu 15 April 2026.

Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi kejadian, pemuda berusia 25 tahun tersebut mengakui secara langsung bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang rencananya akan dibawa ke Jakarta.

Langkah FH terhenti tepat sebelum ia berhasil naik ke pesawat. Polisi menduga penggunaan lima lapis celana dalam tersebut sengaja dilakukan untuk menyamarkan bentuk paket sabu agar tidak terlihat menonjol saat pemeriksaan fisik.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, FH beserta barang bukti enam paket sabu langsung dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih mendalam. Polisi kini tengah melakukan pengembangan untuk mencari tahu asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polres Kubu Raya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Raimundus.***

Bagikan:

Iklan