Pastikan Regulasi Daerah Selaras Hukum Nasional, Kanwil Kemenkum Kalbar Fasilitasi Harmonisasi Perbup Bengkayang
KLIKWARTAKU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Bengkayang tentang Penyelenggaraan Hiburan dan Keramaian, Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkum Kalbar ini diikuti secara Daring oleh perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang. Senin (15/6).
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Lanang Dwi Kurniawan, yang menekankan bahwa harmonisasi bertujuan memastikan regulasi daerah selaras dengan kebijakan nasional dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun yang sederajat. Ia sekaligus mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bengkayang yang proaktif mengajukan permohonan





