MK Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan, DPR: Saatnya Peningkatan Kualitas SDM
KLIKWARTAKU – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi dibebankan pada alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.
Menurut Hetifah, putusan MK tersebut menjadi momentum untuk mengembalikan fokus anggaran pendidikan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.
“Putusan ini memberikan penegasan bahwa anggaran pendidikan 20 persen harus kembali difokuskan pada kebutuhan inti dan operasional pendidikan sesuai amanat konstitusi,” ujar Hetifah.
Putusan MK tertanggal 30 Juli 2026 mengamanatkan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan secara bertahap mulai APBN 2027 dan paling lambat APBN 2028. Hetifah menilai pemerintah perlu segera menyiapkan skema pendanaan alternatif karena selama ini porsi terbesar anggaran MBG masih bersumber dari fungsi pendidikan.
Ia menyebut sejumlah opsi dapat dipertimbangkan pemerintah, seperti pembentukan pos anggaran baru, realokasi anggaran di luar sektor pendidikan, maupun penggunaan dana cadangan. Namun, keputusan mengenai skema pendanaan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut antara pemerintah dan DPR.
“Dengan ditariknya porsi terbesar dari anggaran pendidikan, pemerintah perlu mencari sumber pendanaan alternatif. Keputusan konkretnya masih menunggu pembahasan bersama,” katanya.
Hetifah menegaskan Komisi X DPR RI akan tetap mendorong penguatan sektor pendidikan nasional. Prioritas utama, kata dia, adalah peningkatan kesejahteraan guru, perbaikan mutu pembelajaran, serta pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
“Fokus dan sumber daya pendidikan harus diarahkan untuk memperbaiki kualitas pendidikan dari hulu hingga hilir, dengan prioritas pada kesejahteraan guru dan peningkatan mutu pembelajaran,” ujarnya.
Komisi X DPR RI, lanjut Hetifah, akan mengawal implementasi putusan MK agar tercermin dalam penyusunan APBN 2027. Pembahasan mengenai alokasi anggaran akan dilakukan bersama pemerintah setelah Presiden menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2027 pada pertengahan Agustus.
Menurut dia, pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan mulai APBN 2027 akan bergantung pada dinamika pembahasan antara pemerintah dan DPR hingga tercapai kesepakatan mengenai pagu definitif RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Saya buat dengan karakter berita koran nasional: lead lebih padat, kutipan dikurangi, paragraf diperpendek, dan repetisi narasi dihilangkan. Bisa juga dibuatkan versi gaya Kompas/Media Indonesia/Tempo bila diperlukan.








