Ribuan Peternak Sapi Perah Sulit Dapat Kredit, OJK Dorong Digitalisasi Data untuk Buka Akses Pembiayaan
KLIKWARTAKU – Ribuan peternak sapi perah di Jawa Timur selama ini menghadapi hambatan mengakses pembiayaan formal akibat minimnya data usaha yang terdokumentasi. Kondisi tersebut membuat banyak peternak dinilai belum memenuhi syarat perbankan meski memiliki usaha produktif yang menopang ketahanan pangan nasional.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama International Labour Organization (ILO) meluncurkan sistem digital Enterprise Resource Planning (ERP) dan program akses keuangan inklusif bagi peternak sapi perah di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (11/6).
Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem peternakan rakyat melalui digitalisasi data usaha, sehingga peternak memiliki rekam jejak produksi dan keuangan yang lebih jelas saat mengajukan pembiayaan ke lembaga keuangan formal.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengakui selama ini banyak peternak kesulitan memperoleh akses kredit akibat persoalan asimetri informasi.
“Kami mendapatkan laporan para peternak yang kerap menghadapi hambatan dalam mengakses pembiayaan formal akibat keterbatasan data yang valid, profil usaha yang tidak jelas, kapasitas produksi yang simpang siur, dan kondisi keuangan yang belum terdokumentasi dengan baik,” ujar Adi.
Masalah tersebut menjadi ironi tersendiri. Di satu sisi pemerintah mendorong peningkatan produksi susu dalam negeri, namun di sisi lain banyak peternak rakyat masih kesulitan mendapatkan modal untuk mengembangkan usaha.
Melalui program PROMISE 2 IMPACT yang dijalankan bersama ILO dan didukung Pemerintah Swiss, OJK berupaya menjadikan data sebagai jembatan antara peternak dan industri jasa keuangan.
Sistem ERP yang diterapkan memungkinkan data produksi, operasional, dan keuangan koperasi tercatat secara digital dan real time. Dengan data yang lebih akurat, lembaga keuangan dapat menilai profil usaha peternak secara lebih objektif.
Menurut Adi, sistem tersebut terhubung dengan layanan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK), sehingga membuka peluang lebih besar bagi peternak untuk memperoleh pembiayaan.
“Pemeringkat kredit alternatif dapat membangun profil kredit peternak dengan lebih objektif, akurat, dan inklusif. Sistem ini menjadi jembatan yang menghubungkan peternak rakyat dengan ekosistem jasa keuangan formal,” katanya.
Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Simrin Singh, menilai digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga instrumen untuk memperluas kesempatan ekonomi bagi masyarakat pedesaan.
Menurutnya, akses terhadap teknologi dan pembiayaan dapat meningkatkan produktivitas, memperkuat ketahanan usaha, sekaligus membuka peluang kerja yang lebih baik.
Hal senada disampaikan Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Timor-Leste, dan ASEAN, Olivier Zehnder. Ia menilai penguatan pelaku usaha lokal merupakan fondasi penting bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
“Ketika peternak memiliki akses terhadap informasi, teknologi, dan layanan keuangan yang lebih baik, mereka memiliki kapasitas lebih besar untuk berinvestasi dan meningkatkan produktivitas,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga melihat sektor sapi perah sebagai sektor strategis yang tidak hanya berkaitan dengan ketahanan pangan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat desa.
Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhy Karyono, mengatakan penguatan sektor sapi perah harus diarahkan tidak hanya pada peningkatan produksi, tetapi juga penguatan koperasi dan ekonomi pedesaan.
“Melalui digitalisasi dan perluasan akses keuangan, kita sedang membangun fondasi baru bagi sektor peternakan yang lebih modern, produktif, dan berdaya saing,” katanya.
Program ini telah diterapkan pada tiga koperasi sapi perah besar di Jawa Timur, yakni Koperasi Agro Niaga (KAN) Jabung, Koperasi Peternak Sapi Perah Setia Kawan (KPSP Setia Kawan), dan KPUD Tani Wilis.
Secara keseluruhan, implementasi tersebut menjangkau lebih dari 10.000 anggota koperasi. Jumlah ini menunjukkan besarnya potensi sektor peternakan rakyat yang selama ini belum sepenuhnya terhubung dengan layanan keuangan formal.
Meski demikian, tantangan sesungguhnya masih berada pada tahap implementasi. Digitalisasi data dan pemeringkatan kredit memang dapat membuka akses pembiayaan, namun keberhasilannya tetap bergantung pada kemauan lembaga keuangan untuk menyalurkan kredit serta kemampuan peternak memanfaatkan pembiayaan secara produktif.
Jika berhasil, model ini berpotensi menjadi solusi bagi persoalan klasik UMKM dan sektor pertanian di Indonesia, yakni usaha yang layak secara ekonomi tetapi belum layak secara administrasi untuk memperoleh akses permodalan. **











