Kemenkum Kalbar Dorong Penguatan Ekosistem Inovasi Daerah Menjadi Paten Bernilai
KLIKWARTAKU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan Edukasi Pelindungan dan Pemanfaatan Paten dengan tema “Dari Inovasi Menjadi Paten yang Bernilai: Paten sebagai Strategi Pelindungan dan Penguatan Inovasi bagi Inventor di Kalimantan Barat”. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Aula Soepomo dengan diikuti peserta dari perguruan tinggi di wilayah Pontianak, Bapperida, para inventor, serta unsur masyarakat lainnya, dan juga secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (4/6).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas masyarakat, khususnya civitas akademika, unsur Pemerintah Daerah (Bapperida), peneliti, dan inventor terkait pentingnya pelindungan dan pemanfaatan paten sebagai instrumen penguatan inovasi serta peningkatan nilai ekonomi hasil riset.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, dalam keynote speech-nya menegaskan bahwa paten memiliki peran penting dalam mendorong kemajuan ekonomi, industri, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ia juga menekankan bahwa inovasi yang dihasilkan harus mampu ditransformasikan menjadi aset kekayaan intelektual yang terlindungi dan bernilai.
“Banyak hasil penelitian yang sebenarnya memiliki potensi paten, namun belum diajukan karena keterbatasan pemahaman. Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong agar inovasi tidak berhenti pada penelitian, tetapi berlanjut hingga memperoleh pelindungan hukum dan memberikan manfaat ekonomi,” ujarnya.
Jonny juga menegaskan bahwa Kalimantan Barat memiliki potensi besar dalam melahirkan berbagai invensi yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional apabila didukung oleh ekosistem kekayaan intelektual yang kuat.
“Kekayaan intelektual, khususnya paten, bukan hanya instrumen pelindungan hukum, tetapi juga menjadi jembatan yang menghubungkan hasil riset dengan dunia industri dan pasar. Oleh karena itu, kami terus mendorong para peneliti, akademisi, dan inventor di Kalimantan Barat untuk berani mengajukan paten atas invensi yang dihasilkan agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Jonny.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat budaya inovasi dan budaya paten di Kalimantan Barat. Semakin banyak invensi yang terlindungi dan dimanfaatkan, maka semakin besar pula kontribusi yang dapat diberikan terhadap pembangunan daerah, peningkatan daya saing bangsa, serta kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar dengan 37 perguruan tinggi di Kalimantan Barat yang telah ditandatangani pada 12 Mei 2026 dalam rangka memperkuat pengembangan kekayaan intelektual di lingkungan akademik.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan sebelum kegiatan, diketahui bahwa sebagian besar peserta telah memiliki invensi yang berpotensi dipatenkan. Namun, masih terdapat berbagai tantangan seperti penyusunan dokumen paten, penelusuran teknologi terdahulu, serta proses pemeriksaan substantif. Hal ini menunjukkan tingginya kebutuhan akan pendampingan dan edukasi berkelanjutan di bidang paten.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, kegiatan ini menghadirkan narasumber kompeten, yaitu Pemeriksa Paten Ahli Utama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Dadan Samsudin, M.Si., yang membawakan materi terkait strategi memperoleh paten granted, serta Dr. Ari Widiyantoro, S.Si., M.Si. dari Universitas Tanjungpura yang memaparkan strategi penguatan budaya paten di lingkungan perguruan tinggi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah dan kualitas permohonan paten dari Kalimantan Barat, mendorong hilirisasi hasil penelitian, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha dalam membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak invensi dari Kalimantan Barat yang tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah ekonomi dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan nasional.








