Sedot Air Bersih Hanya Keluar Angin, Warga Nilai PUPR Kayong Utara Tak Siap
KLIKWARTAKU – Sejumlah warga di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, mengeluhkan distribusi air bersih yang tidak lancar meski telah dipasang meteran dan tagihan tetap dibebankan setiap bulan.
Keluhan muncul karena aliran air ke rumah warga kerap tidak mengalir normal sejak pemasangan meteran yang dilakukan secara bertahap mulai 2023 hingga akhir 2025. Padahal, kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan distribusi air.
Namun di lapangan, warga justru menghadapi kondisi sebaliknya. Air sering tidak mengalir, bahkan saat menggunakan mesin penyedot, yang keluar dari pipa hanya angin. Meski demikian, meteran air tetap berputar dan tagihan tetap muncul.
Salah seorang warga Desa Pangkalan Buton, Desi, mengaku kesulitan mendapatkan air meskipun telah menggunakan mesin penyedot.
Ia juga mempertanyakan tagihan yang tetap dikenakan setiap bulan, meski pasokan air tidak sesuai dengan yang diterima.
Menurutnya, sebelum pemasangan meteran, distribusi air ke rumahnya tidak pernah mengalami kendala berarti.
Keluhan serupa disampaikan Kepala Dusun Simpang Empat, Andi. Ia menyebut sebagian besar warga di wilayahnya mengalami masalah yang sama sejak meteran mulai dipasang.
Sekitar 70 persen warga, kata dia, mengeluhkan air yang jarang mengalir, namun tetap diwajibkan membayar tagihan bulanan. Bahkan, ada warga yang harus membayar hingga ratusan ribu rupiah setiap bulan.
Kondisi ini semakin memberatkan karena warga juga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mengoperasikan mesin penyedot air, termasuk biaya listrik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT Air Bersih Dinas PUPR Kabupaten Kayong Utara, Hermawan, menjelaskan bahwa gangguan distribusi disebabkan oleh menurunnya debit air di sumber penampungan, terutama di kawasan perbukitan.
Menurutnya, berkurangnya debit air menjadi kendala utama sehingga pasokan ke rumah-rumah warga tidak dapat mengalir secara optimal.
Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan perbaikan sistem distribusi agar layanan air bersih dapat kembali normal dan sesuai dengan kewajiban pembayaran yang dibebankan kepada masyarakat. *** Julizal







