Lanang Dwi Kurniawan Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Percepatan RKT ZI pada Apel Pagi Kanwil Kemenkum Kalbar
KLIKWARTAKU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar apel pagi rutin di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum Kalbar. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Lanang Dwi Kurniawan, Senin (8/6).
Dalam amanatnya, Lanang Dwi Kurniawan menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur sipil negara. Ia mengingatkan seluruh pegawai agar senantiasa mematuhi ketentuan jam kerja, menjaga integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kedisiplinan merupakan cerminan profesionalisme dan tanggung jawab sebagai ASN. Oleh karena itu, setiap pegawai harus mampu menjaga komitmen terhadap aturan yang berlaku serta melaksanakan tugas dengan penuh integritas,” tegasnya.
Selain menyoroti aspek kedisiplinan, Lanang juga mengingatkan seluruh unit kerja untuk segera melakukan pengisian Rencana Kerja Tahunan (RKT) Zona Integritas (ZI) secara tepat waktu dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Menurutnya, pengisian RKT ZI merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas memerlukan keterlibatan aktif seluruh jajaran. Setiap pegawai diharapkan berkontribusi secara optimal dalam memenuhi indikator-indikator yang telah ditetapkan guna mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Apel pagi yang berlangsung di Aula Soepomo tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang disiplin, profesional, dan berintegritas. Melalui kegiatan ini, seluruh pegawai diharapkan semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.






