klikwartaku.com
Beranda Internasional Israel Ambil Alih Kendali Masjid Ibrahimi di Hebron, Palestina Sebut Langkah Ini Langgar Perjanjian 1997

Israel Ambil Alih Kendali Masjid Ibrahimi di Hebron, Palestina Sebut Langkah Ini Langgar Perjanjian 1997

Israel mengambil alih kewenangan perencanaan dan pembangunan di kawasan Masjid Ibrahimi, Hebron. Palestina menilai langkah tersebut melanggar Perjanjian Hebron 1997 dan memperkuat pendudukan di Tepi Barat. Foto: Tangkapan layar YouTube TRT World

KLIKWARTAKU — Pemerintah Israel mengambil langkah kontroversial dengan mengalihkan kewenangan perencanaan dan pembangunan di kawasan Masjid Ibrahimi, Hebron, dari otoritas Palestina ke lembaga Israel. Kebijakan tersebut dinilai sebagai perubahan besar terhadap pengaturan yang telah berlaku sejak Perjanjian Hebron tahun 1997.

Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, mengumumkan keputusan tersebut pada Selasa (17/6). Ia menyebut langkah itu sebagai bagian dari upaya memperkuat apa yang disebutnya sebagai “kedaulatan Israel” di wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Menurut Smotrich, kewenangan yang sebelumnya berada di bawah Pemerintah Kota Hebron kini akan dialihkan kepada otoritas perencanaan Israel, khususnya untuk kawasan situs suci dan area permukiman Yahudi di sekitar Masjid Ibrahimi. “Ini adalah langkah bersejarah yang memperdalam kedaulatan Israel,” ujar Smotrich dalam pidatonya saat peresmian permukiman baru Israel di wilayah selatan Hebron.

Masjid Ibrahimi Jadi Titik Sengketa

Masjid Ibrahimi merupakan salah satu situs keagamaan paling sensitif di dunia. Umat Islam meyakini tempat tersebut sebagai lokasi makam Nabi Ibrahim AS beserta keluarganya. Sementara umat Yahudi dan Kristen mengenalnya sebagai Makam Para Leluhur atau Cave of the Patriarchs.

Bangunan suci yang berada di Kota Tua Hebron itu memiliki nilai sejarah dan spiritual yang sangat tinggi bagi tiga agama Abrahamik. Berdasarkan Perjanjian Hebron 1997 yang ditandatangani antara Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan pemimpin Palestina Yasser Arafat, kota Hebron dibagi menjadi dua zona administratif.

Zona H1 yang mencakup sekitar 80 persen wilayah kota berada di bawah kendali Palestina. Sementara zona H2, yang meliputi Kota Tua Hebron dan kawasan Masjid Ibrahimi, berada di bawah pengawasan keamanan Israel. Meski demikian, otoritas Palestina selama ini tetap memegang kewenangan terkait perencanaan dan pembangunan di seluruh wilayah Hebron, termasuk kawasan H2.

Palestina: Pelanggaran Hukum Internasional

Pemerintah Palestina mengecam keras keputusan tersebut. Kantor Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyebut tindakan Israel sebagai pelanggaran terhadap status politik dan hukum Hebron.

Wali Kota Hebron, Yousef Al-Jabari, juga menilai kebijakan itu sebagai keputusan diskriminatif yang bertujuan mencabut hak dan kewenangan pemerintah kota Palestina. “Ini adalah keputusan rasis yang bertujuan menghilangkan kewenangan Pemerintah Kota Hebron,” kata Al-Jabari.

Palestina menegaskan bahwa perubahan sepihak terhadap pengaturan yang telah disepakati dalam Perjanjian Hebron bertentangan dengan hukum internasional dan dapat memperburuk ketegangan di wilayah pendudukan.

Israel Bantah Batalkan Perjanjian Hebron

Di tengah kritik yang muncul, Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan bahwa Perjanjian Hebron 1997 tidak dibatalkan secara keseluruhan.

Dalam pernyataan resminya, kementerian tersebut menjelaskan bahwa keputusan kabinet keamanan Israel hanya berkaitan dengan pengelolaan kawasan permukiman Yahudi dan situs-situs keagamaan yang dianggap memiliki kepentingan khusus bagi Israel.

Meski demikian, sejumlah pengamat menilai kebijakan tersebut secara efektif mengurangi peran otoritas Palestina dalam mengelola salah satu kawasan paling sensitif di Tepi Barat.

Dikhawatirkan Memicu Ketegangan Baru

Direktur Council for Arab-British Understanding, Chris Doyle, memperingatkan bahwa langkah Israel berpotensi meningkatkan ketegangan di Hebron, yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu titik konflik paling rawan di Tepi Barat.

Menurutnya, setiap perubahan terhadap pengaturan yang sudah ada akan memperbesar risiko benturan antara warga Palestina, pasukan Israel, dan kelompok pemukim Yahudi.

Hebron sendiri memiliki sejarah panjang konflik. Pada 1994, seorang pemukim Yahudi kelahiran Amerika Serikat menembaki jamaah Muslim yang sedang salat di Masjid Ibrahimi. Serangan tersebut menewaskan 29 orang dan melukai lebih dari 125 lainnya.

Sejak insiden itu, Israel memperketat kontrol keamanan di sekitar kompleks masjid dan membagi penggunaan area suci tersebut antara jamaah Muslim dan pemukim Yahudi.

Permukiman Israel Jadi Sorotan Dunia

Langkah terbaru Israel juga kembali memunculkan perdebatan mengenai legalitas permukiman Yahudi di Tepi Barat. PBB dan sebagian besar negara di dunia menganggap permukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina sebagai pelanggaran Konvensi Jenewa Keempat. Namun Israel menolak pandangan tersebut dan menyatakan wilayah itu masih berstatus sengketa.

Data internasional menunjukkan lebih dari 700.000 pemukim Israel kini tinggal di berbagai kawasan Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diklaim Palestina sebagai bagian dari negara merdeka di masa depan.

Organisasi hak sipil Muslim terbesar di Amerika Serikat, Council on American-Islamic Relations (CAIR), turut mengecam keputusan Israel. Mereka menilai pengambilalihan kewenangan atas Masjid Ibrahimi merupakan upaya memperkuat pendudukan dan mengubah status historis salah satu situs paling suci dalam Islam.

Kekhawatiran Meluas ke Masjid Al-Aqsa

Pengamat juga menyoroti kemungkinan terulangnya pola serupa di situs-situs suci lainnya, termasuk Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur.

Dalam beberapa tahun terakhir, otoritas Israel telah menerapkan berbagai pembatasan akses terhadap jamaah Muslim di kompleks tersebut dengan alasan keamanan. Kelompok-kelompok pemukim juga terus memperluas aktivitas mereka di sekitar Kota Tua Yerusalem.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran bahwa perubahan status dan pengelolaan situs-situs keagamaan Palestina akan semakin memperumit upaya perdamaian antara Israel dan Palestina yang hingga kini belum menemukan titik temu.***

Bagikan:

Iklan