klikwartaku.com
Beranda Nasional Tim Peneliti BORDERS–HR Gelar FGD di PLBN Motaain, Gali Hak Ekonomi Masyarakat Perbatasan

Tim Peneliti BORDERS–HR Gelar FGD di PLBN Motaain, Gali Hak Ekonomi Masyarakat Perbatasan

Tim Peneliti BORDERS–HR berfoto bersama. Foto: Dok. Istimewa

KLIKWARTAKU – Tim peneliti Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) bersama dosen Universitas Nusa Cendana (Undana) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) penelitian lapangan bertajuk “Perumusan Model Hukum BORDERS–HR dalam Perlindungan Hak Ekonomi Masyarakat Perbatasan”pada Selasa, 1 September 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penelitian di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, salah satu pintu gerbang utama perlintasan Indonesia–Timor-Leste.

Penelitian ini didanai melalui Hibah Dana BIMA, Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Tahun Anggaran 2026. FGD dipimpin oleh Ketua Tim Peneliti, Dr. Budi Hermawan Bangun, S.H., M.Hum., dan menghadirkan sejumlah narasumber kunci dari unsur pemerintahan dan pengelola perbatasan.

Diskusi mengangkat berbagai persoalan nyata yang dihadapi masyarakat perbatasan. Ketua tokoh adat, Frans Anthony, menyoroti kaitan erat kearifan lokal masyarakat dengan Timor-Leste, khususnya kebutuhan membawa ternak untuk keperluan adat, perkawinan, dan kekerabatan yang berada di seberang perbatasan. Keterbatasan waktu lintas batas dan kesulitan membawa ternak melalui jalur resmi mendorong sebagian masyarakat menempuh jalur tidak resmi. Ia mengusulkan agar Pas Lintas Batas (PLB) diaktifkan kembali sehingga masyarakat dapat tinggal lebih lama di seberang untuk keperluan adat dan keluarga.

Dari unsur pengelola perbatasan, perwakilan PLBN Motaain menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan bagi pelaku UMKM — tidak berhenti pada pelatihan, tetapi berlanjut hingga pemasaran — serta menghidupkan kembali kegiatan seperti expo perdagangan. Sementara itu, Kepala BPPD Belu menyampaikan bahwa perlindungan terhadap pelaku usaha perlu menjadi perhatian, mendorong wacana kawasan Belu, Malaka, dan TTU sebagai zona perdagangan yang lebih terbuka untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, serta menyampaikan rencana Rapat Koordinasi perbatasan Belu pada Desember mendatang.

Bagikan:

Iklan