klikwartaku.com
Beranda Nasional MUI Tegaskan Buku Islam Ala Prabowo Bukan Produk MUI

MUI Tegaskan Buku Islam Ala Prabowo Bukan Produk MUI

Kantor MUI Pusat

KLIKWARTAKU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan buku Islam Ala Prabowo bukan merupakan program, kegiatan, maupun produk MUI. Penegasan tersebut disampaikan menyusul polemik dan pertanyaan publik mengenai keterkaitan MUI dengan buku yang kembali menjadi sorotan.

Klarifikasi MUI tertuang dalam surat Dewan Pimpinan MUI Nomor Kep-97/DP-MUI/IX/2026 tertanggal 28 Rabiul Awal 1448 H/10 September 2026. Surat tersebut ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI KH M. Cholil Nafis dan Sekretaris Jenderal MUI Dr Amirsyah Tambunan.

Dalam surat itu, MUI menyatakan seluruh isi, pandangan, narasi, serta proses penerbitan buku Islam Ala Prabowo menjadi tanggung jawab pihak yang menerbitkan dan menulisnya.

MUI juga memberikan penjelasan mengenai kehadiran Ketua Umum MUI KH M. Anwar Iskandar dalam kegiatan yang di dalam rangkaiannya terdapat peluncuran buku tersebut. Menurut MUI, Anwar Iskandar hadir dalam kapasitas sebagai pembaca doa pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI.

Karena itu, kehadiran Ketua Umum MUI dalam acara tersebut tidak dapat ditafsirkan sebagai bentuk pengakuan bahwa buku Islam Ala Prabowo merupakan produk MUI.

“Buku ‘Islam Ala Prabowo’ bukan merupakan program, kegiatan, maupun produk MUI. Dengan demikian, segala isi, pandangan, narasi, maupun proses penerbitan buku tersebut merupakan tanggung jawab pihak yang menerbitkan dan menulisnya,” demikian salah satu poin dalam surat MUI.

Sebelumnya, buku Islam Ala Prabowo diluncurkan dalam rangkaian Rakornas Baznas RI pada 26 Agustus 2025. Buku tersebut kembali menjadi perhatian publik pada September 2026 setelah muncul sejumlah polemik terkait isi dan keterlibatan beberapa tokoh yang namanya tercantum di dalamnya.

Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, misalnya, menyatakan tidak pernah mengirimkan tulisan untuk buku tersebut. Pernyataan serupa disampaikan KH Muhammad Abdurrahman Al-Kautsar atau Gus Kautsar yang membantah pernah menulis artikel yang dikaitkan dengan namanya dalam buku tersebut.

MUI menyatakan klarifikasi diperlukan agar persoalan tersebut dapat disikapi secara jernih dan proporsional dengan mengedepankan prinsip tabayun atau verifikasi informasi.

MUI mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Semua pihak juga diminta mengedepankan tabayun, ukhuwah, etika komunikasi, dan penyelesaian secara bijaksana ketika terdapat perbedaan atau sanggahan terhadap suatu karya.

Melalui klarifikasi tersebut, MUI berharap polemik mengenai buku Islam Ala Prabowo tidak berkembang menjadi kesimpulan yang tidak didasarkan pada informasi terverifikasi.***

Bagikan:

Iklan