klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Pontianak Tetap Berlakukan Kuliah Tatap Muka, Rektor UPGRI Pontianak: Kami Belum Terima Edaran Resmi dari Mendiktisaintek

Tetap Berlakukan Kuliah Tatap Muka, Rektor UPGRI Pontianak: Kami Belum Terima Edaran Resmi dari Mendiktisaintek

Ketua PGRI Kalbar, Muhammad Firdaus. Foto: Dok. Istimewa

KLIKWARTAKU – Rektor Universitas PGRI Pontianak, Muhammad Firdaus, mengatakan saat ini perguruan tinggi yang dipimpinnya masih tetap memberlakukan kelas tatap muka.

“Sampai saat ini, kami di Universitas PGRI Pontianak belum menerima secara resmi Surat Edaran Mendiktisaintek Nomor 2 Tahun 2026 tersebut. Oleh karena itu, kami belum dapat memberikan penjelasan teknis secara detail, termasuk terkait waktu pelaksanaan di tingkat institusi. Kami juga masih perlu memastikan apakah kebijakan ini berlaku untuk seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, atau memiliki skema tertentu dalam implementasinya,” ungkap Firdaus pada Jumat (10/4/2026).

Meski begitu, Firdaus memandang belum menjadi satu urgensi diberlakukannya kelas online lantaran mahasiswa semester 5 ke atas lebih mandiri dan membutuhkan interaksi akademik yang kuat, khususnya pada mata kuliah yang bersifat analitis dan diskursif. Menurutnya, model hybrid perlu dirancang secara tepat, bukan sekadar alternatif teknis.

“Ada tiga aspek yang perlu dipertimbangkan untuk memberlakukan kelas online ini. Pertama, kesiapan infrastruktur digital di setiap perguruan tinggi, terutama di daerah, masih beragam. Tanpa dukungan yang memadai, PJJ berisiko hanya menjadi pemindahan pembelajaran ke ruang digital tanpa peningkatan kualitas. Kedua, model hybrid perlu dirancang secara tepat, bukan sekadar alternatif teknis. Ketiga, terkait kualitas pembelajaran, hal ini sangat bergantung pada desain pembelajaran, keterlibatan mahasiswa, dan sistem evaluasi,” tambahnya.

Firdaus menambahkan, secara prinsip UPGRI Pontianak mendukung kebijakan yang adaptif dan kontekstual. Namun, implementasinya perlu disertai dengan penguatan kapasitas perguruan tinggi serta mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, agar tujuan efisiensi tidak mengorbankan kualitas pendidikan.

Bagikan:

Iklan