Tak Penuhi Standar Rantai Dingin, 5,9 Ton Daging Ayam Dimusnahkan
KLIKWARTAKU — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Barat (Karantina NTB) memusnahkan 5.962,7 kilogram daging ayam asal Jawa Timur. Pemusnahan dilakukan setelah komoditas tersebut kedapatan masuk ke wilayah NTB tanpa dokumen resmi dan tidak memenuhi standar kelayakan pangan.
Pemusnahan dilakukan dengan metode penguburan di lahan yang Kantor Karantina NTB, Lembar, Lombok Barat, pada Kamis 16 April 2026. Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Karantina NTB, Ina Soelistyani.
Ribuan kilogram daging ayam tersebut awalnya ditemukan oleh Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTB di Pelabuhan Lembar. Karena tidak dilengkapi dokumen karantina, produk tersebut kemudian diserahterimakan kepada Karantina NTB untuk dilakukan tindakan penahanan.
Hasil pemeriksaan petugas karantina mengungkap beberapa pelanggaran serius, yakni tidak ada persyaratan karantina dari daerah asal (Jawa Timur). Daging diangkut menggunakan truk biasa tanpa mesin pendingin. Kondisi pengemasan dan penyimpanan tidak memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan untuk produk pangan segar.
Kepala Karantina NTB, Ina Soelistyani, menegaskan bahwa pemenuhan dokumen bukan sekadar urusan administrasi, melainkan instrumen vital untuk menjaga traceability (ketertelusuran) pangan.
“Tanpa dokumen, komoditas dianggap berisiko karena status kesehatan dan keamanannya tidak dapat ditelusuri. Apalagi daging ayam segar sangat bergantung pada standar rantai dingin (cold chain). Tanpa suhu yang stabil, risiko kontaminasi mikroba dan percepatan pembusukan sangat tinggi,” jelas Ina.
Ina menerangkan, mengonsumsi daging yang tidak terjamin keamanannya sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, tindakan tegas tersebut diambil sebagai bentuk pengawasan sesuai amanat Pasal 7 Undang undang nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
“Kami terus berkolaborasi dengan semua instansi, kementerian, lembaga, Polri, maupun TNI. Ini adalah komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan kelayakan pangan yang masuk ke wilayah Nusa Tenggara Barat,” pungkasnya. ***







