Karantina Jakarta Musnahkan 129 Ton Kulit Sapi Jerman Terinfeksi PMK dan LSD
KLIKWARTAKU — Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta (Karantina Jakarta) memusnahkan 129,15 ton kulit sapi garaman (wet salted cattle hide) asal Jerman, setelah terkonfirmasi positif terjangkit virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).
Pemusnahan dilakukan di fasilitas pembuangan limbah PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Klapanunggal, Bogor, pada Rabu 15 April 2026.
Deputi Bidang Karantina Hewan, Sriyanto mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan langkah krusial untuk melindungi populasi ternak lokal dari kerugian ekonomi yang luar biasa. Berdasarkan hasil uji laboratorium pada akhir Februari dan Maret 2026, virus Apthovirus (penyebab PMK) dan Lumpy Skin Disease Virus (LSDV) ditemukan pada komoditas tersebut.
“Ini sesuai arahan Presiden Prabowo. Kami memiliki tugas menjaga agar program swasembada pangan serta pasokan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak terhambat. Penyakit-penyakit ini sangat merugikan sektor peternakan yang merupakan pondasi ekonomi dan sumber pangan kita,” kata Sriyanto dilansir dari laman wabsite Badan Karantina Indonesia, pada Sabtu 18 April 2026.
Dia menerangkan, dampak kerugian langsung akibat PMK di Indonesia saat ini diestimasi mencapai Rp40 triliun. Jika tidak dicegah di pintu masuk (border), penyebaran virus akan memicu kematian ternak massal dan penurunan produksi nasional.
Untuk memastikan keamanan lingkungan, lanjut dia, pemusnahan dilakukan dengan metode khusus yakni perlakuan awal untuk melumpuhkan patogen. Dan penguburan sebagai langkah akhir untuk memastikan seluruh virus hancur sepenuhnya tanpa merusak ekosistem sekitar.
“Kami mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi Undang undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Importasi produk untuk kebutuhan industri tetap wajib memenuhi standar kesehatan yang ketat,” ucapnya.
Sementara itu, Badan Karantina Jakarta mengungkapkan sepanjang 2026, telah mencatat 24 kali importasi kulit sapi garaman, di mana tiga di antaranya terpaksa dimusnahkan karena terinfeksi penyakit.***







