klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Wali Kota Edi Sidak Virtual ASN WFH, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Wali Kota Edi Sidak Virtual ASN WFH, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melakukan sidak virtual ASN WFH untuk memastikan kinerja tetap optimal dan pelayanan publik tidak terganggu. Foto: dok Prokopim Pontianak

KLIKWARTAKU — Pemerintah Kota Pontianak memastikan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara virtual melalui panggilan video kepada sejumlah ASN untuk memantau langsung aktivitas kerja mereka.

“Tujuannya untuk memastikan bahwa mereka benar-benar bekerja. Kami melakukan pengecekan secara sampling, dan dari hasil video call, ASN yang diperiksa memang sedang menjalankan tugas,” kata Edi, Jumat, 24 April 2026.

Menurut dia, kebijakan WFH diterapkan terutama bagi pegawai yang tidak berinteraksi langsung dengan masyarakat. Sementara itu, layanan publik tetap dijaga melalui sistem kerja kombinasi dengan skema work from office (WFO).

Edi menegaskan, meski bekerja dari rumah, aktivitas administrasi pemerintahan tetap berjalan normal. “Kami melihat pelayanan, khususnya administrasi, tetap berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Evaluasi Efisiensi dan Pengawasan

Selain menjaga kinerja, Pemkot juga tengah mengevaluasi potensi efisiensi anggaran dari penerapan WFH, terutama terkait penggunaan listrik di kantor pemerintahan. “Nanti akan dibandingkan penggunaan listrik dari bulan ke bulan, apakah ada pengurangan atau tidak. Ini akan menjadi bahan evaluasi,” kata Edi.

Ia menambahkan, pelaksanaan WFH tetap berada dalam pengawasan pemerintah pusat. Pemkot Pontianak diwajibkan melaporkan pelaksanaan kebijakan tersebut secara berkala melalui pemerintah provinsi.

Sekda Lakukan Sidak Langsung

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah juga melakukan sidak langsung ke sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD). Ia memastikan pegawai yang mendapat jadwal WFO hadir dan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Yang WFO harus benar-benar hadir dan melayani. Yang WFH juga harus bisa dihubungi, menyelesaikan pekerjaan, dan melaporkan hasil kerjanya,” ujarnya.

Amirullah menekankan pentingnya pengaturan jadwal kerja yang proporsional agar pelayanan dasar tidak terganggu. Ia juga mengingatkan agar kebijakan WFH tidak disalahgunakan oleh ASN. “Kalau ada yang tidak menjalankan tugas, sulit dihubungi, atau tidak jelas hasil kerjanya, tentu akan dievaluasi,” tegasnya.

Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Pemkot Pontianak menegaskan fleksibilitas kerja harus tetap diiringi dengan tanggung jawab dan produktivitas. Seluruh ASN diminta menjaga integritas serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. “Di mana pun ASN bekerja, kinerja dan tanggung jawab harus tetap terjaga,” kata Amirullah.***

Bagikan:

Iklan