klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polisi Bongkar Perdagangan Orang ke Libya, Korban Mengaku Dipukul dan Paspor Ditahan

Polisi Bongkar Perdagangan Orang ke Libya, Korban Mengaku Dipukul dan Paspor Ditahan

Ilustrasi

KLIKWARTAKU — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Turki. Namun, para korban yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) justru diberangkatkan ke Libya dan diduga mengalami berbagai bentuk eksploitasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni seorang perempuan berinisial R alias Ica dan seorang laki-laki berinisial DY. Keduanya diduga bekerja sama dengan jaringan yang berada di Libya.

Menurut Iman, tersangka Ica berperan mengendalikan proses perekrutan calon pekerja migran dan memerintahkan DY mencari korban dengan menawarkan pekerjaan sebagai ART di Turki dengan gaji sebesar Rp7 juta per bulan.

“Tersangka Ica mengendalikan proses perekrutan, memerintahkan DY mencari calon korban dengan iming-iming pekerjaan ART di Turki dengan gaji Rp7 juta per bulan,” kata Iman, Jumat 24 Juli 2026.

Selain itu, DY juga mengurus seluruh proses keberangkatan, mulai dari pemeriksaan kesehatan yang diduga direkayasa, pengurusan paspor dan visa, menyediakan tempat penampungan sementara, hingga mengantar korban ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Untuk meyakinkan korban, DY memberikan uang muka kepada keluarga korban sebesar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta,” ungkapnya.

Namun setelah diberangkatkan, lanjut dia, tujuan para korban tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Alih-alih bekerja di Turki, mereka justru dikirim ke Libya.

“Setibanya di Libya, para korban dijemput oleh jaringan para tersangka dan diserahkan kepada majikan masing-masing,” ucapnya.

Iman mengungkapkan, para korban diduga mengalami eksploitasi selama bekerja di negara tersebut. Mereka tidak menerima gaji, mengalami kekerasan fisik, kekurangan makanan, paspor ditahan oleh agen, hingga kebebasan mereka dibatasi.

Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah para korban berhasil dipulangkan ke Indonesia. Berdasarkan hasil penyidikan, kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil penyidikan kami tetapkan dua orang tersangka yang saat ini kami lakukan penahanan,” pungkas Iman.

Bagikan:

Iklan