klikwartaku.com
Beranda Pro Kalbar Perkuat Komitmen Raih WBBM, Kemenkum Kalbar Terima Penguatan Inspektorat Jenderal

Perkuat Komitmen Raih WBBM, Kemenkum Kalbar Terima Penguatan Inspektorat Jenderal

Foto bersama Kemenkum Kalbar dan Inspektorat Jenderal

KLIKWARTAKU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memantapkan langkah menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen tersebut diperkuat melalui kegiatan Penguatan Zona Integritas Menuju WBBM serta Evaluasi Pembukaan Blokir Anggaran Divisi Administrasi Hukum Umum (AHU) yang dipimpin oleh Inspektur Wilayah IV Kementerian Hukum Republik Indonesia, Bambang Setyabudi, di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Rabu (29/7).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida Wahid, para pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, pejabat manajerial dan nonmanajerial, PPPK, CPNS, mahasiswa magang, serta seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Penguatan teknis juga disampaikan oleh Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal, Dwi Ari Wibowo.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Jonny Pesta Simamora menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Jenderal atas pendampingan yang diberikan kepada Kantor Wilayah dalam mempersiapkan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM sekaligus memberikan dukungan terhadap optimalisasi pelaksanaan anggaran Divisi Administrasi Hukum Umum.

Jonny menjelaskan bahwa tahun 2026 merupakan tahun ketiga Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti pembangunan Zona Integritas menuju WBBM. Setelah melalui berbagai proses pembenahan, termasuk penyesuaian organisasi pada 2024, Kantor Wilayah berhasil memenuhi ambang batas penilaian pada tahun 2025 dan kini melangkah ke tahapan penilaian Tim Penilai Nasional.

“Kami bersyukur tahun ini berhasil memenuhi persyaratan untuk melaju ke tahap penilaian nasional. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran. Kami optimistis dengan berbagai pembenahan yang dilakukan, terutama melalui penguatan inovasi dan kualitas pelayanan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat dapat meraih predikat WBBM,” ujar Jonny.

Ia menambahkan bahwa salah satu kekuatan Kantor Wilayah adalah inovasi di bidang pengawasan notaris, yang dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Hukum Umum sekaligus mendukung implementasi kebijakan pelaporan tahunan badan hukum. Melalui sistem tersebut, Kantor Wilayah dapat memantau kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajibannya melalui mekanisme pemberitahuan atau pengingat sebelum diterapkan sanksi administratif.

Menurut Jonny, pendekatan tersebut merupakan bentuk pelayanan hukum yang mengedepankan pembinaan dan kepastian hukum bagi masyarakat serta pelaku usaha. Inovasi tersebut bahkan telah menarik perhatian sejumlah Kantor Wilayah lain untuk direplikasi sebagai praktik baik dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Inspektur Wilayah IV Kementerian Hukum, Dr. Bambang Setyabudi, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan implementasi nyata Reformasi Birokrasi yang harus dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh jajaran, bukan hanya menjadi tanggung jawab kelompok kerja atau tim pembangunan Zona Integritas.

Ia menekankan bahwa predikat WBBM hanya dapat diraih apabila perubahan birokrasi benar-benar diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, mulai dari peningkatan integritas aparatur, penguatan akuntabilitas kinerja, pengawasan yang efektif, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Pembangunan Zona Integritas tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen atau mengejar predikat semata. Yang terpenting adalah bagaimana perubahan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yang semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel,” tegas Bambang.

Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran memperhatikan berbagai aspek yang menjadi indikator penilaian WBBM, antara lain kualitas implementasi enam area perubahan, penguatan inovasi pelayanan, kepatuhan penyampaian LHKPN dan LHKASN, peningkatan nilai Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Kepuasan Masyarakat, serta konsistensi pencapaian kinerja organisasi.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang memaparkan sejumlah catatan hasil evaluasi Tim Penilai Internal Tahun 2026 yang masih perlu menjadi perhatian Kantor Wilayah. Di antaranya pengembangan inovasi pelayanan agar dapat direplikasi oleh satuan kerja lain, perluasan inovasi pada seluruh layanan utama, penguatan pengelolaan pengaduan masyarakat, serta penyusunan standar pelayanan yang melibatkan pemangku kepentingan.

Selain itu, ia mengingatkan agar pembangunan Zona Integritas tidak dilakukan secara instan ataupun sekadar memenuhi kebutuhan administrasi. Seluruh pegawai harus memiliki pemahaman dan komitmen yang sama sehingga perubahan budaya kerja benar-benar menjadi bagian dari organisasi.

Selanjutnya, Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal Dwi Ari Wibowo memberikan penguatan teknis mengenai strategi menghadapi penilaian WBBM. Ia menjelaskan langkah-langkah penyempurnaan eviden enam area perubahan, penguatan implementasi inovasi pelayanan publik, tindak lanjut atas hasil evaluasi Tim Penilai Internal, serta strategi menghadapi proses verifikasi Tim Penilai Nasional.

Selain penguatan pembangunan Zona Integritas, kegiatan juga diisi dengan evaluasi pembukaan blokir anggaran Divisi Administrasi Hukum Umum. Evaluasi difokuskan pada percepatan pemenuhan persyaratan administrasi, peningkatan kualitas perencanaan anggaran, optimalisasi penyerapan anggaran, serta penguatan koordinasi agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan sesuai target kinerja yang telah ditetapkan.

Kegiatan berlangsung semakin dinamis melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta menyampaikan berbagai pertanyaan terkait strategi menghadapi penilaian WBBM, penguatan inovasi pelayanan publik, implementasi hasil evaluasi Tim Penilai Internal, pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga optimalisasi layanan Administrasi Hukum Umum di daerah. Seluruh pertanyaan mendapat tanggapan langsung dari Bambang Setyabudi dan Dwi Ari Wibowo yang memberikan berbagai solusi dan rekomendasi strategis sebagai bahan penyempurnaan pembangunan Zona Integritas di Kantor Wilayah.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat semakin memperkuat komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, akuntabel, dan melayani. Seluruh arahan dan rekomendasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat, sekaligus memantapkan kesiapan menghadapi penilaian Tim Penilai Nasional menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Bagikan:

Iklan