klikwartaku.com
Beranda Internasional Kebijakan Kenya Batasi Pedagang Asing Picu Ketakutan, Keluarga Terancam Terpisah

Kebijakan Kenya Batasi Pedagang Asing Picu Ketakutan, Keluarga Terancam Terpisah

Kebijakan Presiden William Ruto membatasi usaha kecil warga asing di Kenya memicu ketakutan, penutupan usaha, hingga keluarga terancam terpisah. Foto: Tangkapan layar YouTube DW Africa

KLIKWARTAKU — Selama sembilan tahun mengemudikan tuk-tuk di Nairobi, Ndaikech Ali lebih sering khawatir menghadapi kemacetan daripada kebencian terhadap orang asing. Pria asal Burundi itu merasa Kenya adalah tempat yang ramah. Ia bekerja, membayar sewa, membeli makanan, dan menjalani kehidupan seperti pekerja lainnya.

Pandangan itu berubah dalam sepekan. Setelah Presiden Kenya William Ruto memerintahkan penertiban warga asing yang menjalankan usaha kecil, Ali merasa orang-orang mulai memandangnya berbeda. Ia bahkan datang ke Kedutaan Besar Burundi di Nairobi untuk mengurus dokumen perjalanan pulang. “Sekarang mereka berbalik melawan kami,” kata Ali.

Ia mengaku mendapat ancaman, bahkan dari anak-anak. “Rasanya seperti seekor anjing dilepas untuk mengejar kami. Kami sudah digigit,” ujarnya. Pernyataan Ali menggambarkan kegelisahan yang muncul setelah pidato Ruto pada awal September. Presiden Kenya itu mengatakan warga asing yang menjalankan usaha kecil harus menghentikan aktivitas mereka.

Batas waktu awal diberikan hingga 7 September. Menurut Ruto, pekerjaan berlevel rendah seperti perdagangan eceran dan usaha kecil semestinya diperuntukkan bagi warga Kenya. Pemerintah Kenya kemudian berupaya menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengusir seluruh warga asing.

Pemerintah kini memberikan waktu 90 hari kepada warga asing tanpa dokumen yang menjalankan usaha kecil untuk mendaftarkan diri dan memenuhi ketentuan hukum. Selama proses pendaftaran, mereka akan dianggap tinggal secara legal di Kenya. Namun, bagi sejumlah pekerja asing, dampak pidato awal Ruto sudah telanjur terasa.

Sebagian memilih menutup usaha atau berhenti bekerja. Sebagian lainnya bergegas menuju perbatasan untuk meninggalkan Kenya. Ada pula yang terjebak di perbatasan karena tidak memiliki dokumen yang sesuai.

Filmon Eyob, koordinator komunitas Eritrea di Nairobi, mengatakan beberapa warga Eritrea dan Ethiopia memilih menutup usaha serta tinggal di rumah untuk menghindari masalah. Kekhawatiran serupa dirasakan warga Burundi.

Kenya dan Burundi sama-sama merupakan anggota East African Community (EAC). Blok regional tersebut memberikan ruang bagi pergerakan warga negara antarnegara anggota, meski pekerjaan dan tinggal dalam jangka panjang tetap membutuhkan izin tertentu.

Hukum Kenya juga mengakui hak pengungsi untuk bekerja dan menjalankan usaha, dengan syarat memiliki dokumen yang diperlukan. Bagi sebagian keluarga, persoalannya bukan lagi sekadar kehilangan pekerjaan. Di kawasan berpenghasilan rendah Majengo, Nairobi, Grace Wamaitha kini harus menghidupi lima anak setelah suaminya yang berasal dari Burundi meninggalkan Kenya.

Suaminya pergi sehari setelah arahan Ruto pada 3 September. Wamaitha kemudian mengambil pekerjaan tambahan mencuci pakaian untuk memenuhi kebutuhan keluarga. “Sekarang dia pergi, siapa yang akan membantu membayar uang sekolah? Saya tidak tahu harus berbuat apa. Biarkan mereka kembali,” kata Wamaitha.

Kisah serupa dialami seorang pria Burundi yang hanya memperkenalkan diri sebagai Prosper. Ia telah tinggal di Kenya sejak 2019 dan memiliki anak dengan perempuan Kenya. Ketika mendengar pengumuman presiden, ia mengaku terpukul.

Jika kembali ke Burundi, ia khawatir harus meninggalkan keluarganya. “Saya dipaksa meninggalkan keluarga saya, dan saya mencintai keluarga saya,” katanya.

Di Nairobi, warga dari berbagai negara Afrika Timur selama ini bekerja di salon, tempat cukur, konstruksi, layanan ojek sepeda motor, hingga perdagangan pakaian, makanan dan kebutuhan rumah tangga. Sebagian datang karena konflik atau kesulitan ekonomi di negara asal. Sebagian lainnya melihat Kenya sebagai tempat untuk mencari peluang ekonomi yang lebih baik.

Dampak kebijakan itu kemudian merembet ke hubungan diplomatik. Menteri luar negeri Burundi memperingatkan bahwa apa yang disebutnya sebagai ujaran kebencian terhadap warga Burundi dapat menimbulkan konsekuensi bagi warga Kenya yang berada di luar negeri.

Pemerintah Kenya berusaha meredakan ketegangan. Pejabat Kementerian Luar Negeri Kenya Korir Sing’Oei mendatangi Kedutaan Besar Burundi di Nairobi dan menyampaikan permintaan maaf. Ia juga memastikan warga Burundi mendapat perlindungan dari kekerasan.

Pemerintah Kenya menolak anggapan bahwa kebijakan tersebut merupakan kampanye xenofobia. Juru bicara Presiden Ruto kemudian menegaskan Kenya tetap menjadi negara yang terbuka dan aman. “Kenya akan tetap menjadi negara yang terbuka, aman dan ramah,” kata pernyataan tersebut.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya terhadap East African Community. Hesbon Owilla, akademisi yang mengamati isu migrasi, menilai kebijakan untuk mengatur aktivitas ekonomi warga asing sebenarnya dapat dibenarkan. Masalahnya, menurut dia, terletak pada cara kebijakan itu disampaikan.

Pidato Ruto dinilai mudah disalahartikan, terutama oleh warga asing yang tidak memiliki dokumen lengkap. Bagi orang yang tidak hadir dalam forum tersebut, pesan presiden bisa terdengar jauh lebih sederhana dan keras: “Kami mengusir orang-orang ini.”

Ekonom Odhiambo Ramogi juga menilai kebijakan tersebut terlalu luas dan membutuhkan penyempurnaan. Kenya menampung ratusan ribu pengungsi dan pekerja migran, terutama dari negara-negara EAC. Negara itu juga menjadi tujuan investasi asing. Menurut Ramogi, persoalan yang dibidik Ruto tampaknya tidak berhenti pada perlindungan lapangan kerja bagi warga Kenya.

Sehari setelah mengeluarkan arahan mengenai usaha kecil warga asing, Ruto mengambil langkah lain yang juga menyasar perusahaan asing. Ia meminta perusahaan India, Tata Chemicals, meninggalkan Kenya. Perusahaan tersebut telah menjalankan aktivitas penambangan soda ash di Danau Magadi selama bertahun-tahun.

Ruto menilai perusahaan itu belum memberikan manfaat yang cukup bagi komunitas Maasai di wilayah Kajiado. Aktivitas penambangan di kawasan tersebut memiliki sejarah panjang. Operasi dimulai pada 1911 pada masa kolonial Inggris dan sejak lama diwarnai sengketa mengenai tanah dan sumber daya.

Langkah terhadap Tata Chemicals memperkuat kesan bahwa pemerintah Kenya sedang meninjau kembali peran pelaku usaha asing dalam perekonomian nasional. Namun, Ramogi mengingatkan bahwa membatasi warga asing juga dapat membawa konsekuensi ekonomi.

Ia mencontohkan hubungan perdagangan Kenya dengan Burundi. Tahun lalu, Kenya mengekspor barang senilai sekitar US$56 juta, atau sekitar Rp931 miliar jika menggunakan asumsi kurs Rp16.625 per dolar AS. Menurut Ramogi, persaingan justru dapat membantu perekonomian berkembang.

Ia mempertanyakan alasan pemerintah harus terlalu khawatir terhadap pedagang kecil yang hanya berusaha mendapatkan penghasilan sekitar US$200 atau sekitar Rp3,3 juta per bulan. “Jika Anda mendapatkan US$56 juta dari sebuah negara, mengapa Anda khawatir terhadap pedagang yang hanya berusaha menghasilkan US$200 sebulan?” ujarnya.

Bagi Ramogi, menutup pintu bagi warga asing justru dapat mengurangi persaingan yang dibutuhkan sebuah ekonomi untuk tumbuh. Tekanan terhadap pemerintah Ruto akhirnya memunculkan reaksi dari masyarakat sipil dan sebagian warga Kenya.

Sejumlah kelompok menilai warga asing yang telah tinggal dan bekerja secara legal tidak seharusnya menjadi sasaran kebijakan yang disampaikan secara umum. Ruto sendiri tengah menghadapi tahun politik. Ia dijadwalkan menghadapi pemilihan kembali pada tahun depan.

Pernyataannya mengenai pedagang asing pun dilihat sejumlah pengamat sebagai langkah populis untuk menunjukkan keberpihakan kepada pekerja lokal. Namun, bagi keluarga seperti Wamaitha, persoalannya jauh lebih sederhana. Suaminya pergi. Lima anak harus tetap makan dan bersekolah. Lima anak itu tidak sedang berdebat tentang kebijakan migrasi.

Mereka hanya menunggu ayahnya pulang. Sementara di tengah ketegangan tersebut, Lima Kabura, warga Nairobi yang suaminya berasal dari Tanzania, mengatakan pemerintah seharusnya lebih dulu memastikan siapa yang benar-benar tinggal secara ilegal sebelum mengambil tindakan. “Ketika mereka dipaksa pergi, saya kehilangan pekerjaan, usaha dan suami,” katanya.***

Bagikan:

Iklan