klikwartaku.com
Beranda Pro Kalbar Kubu Raya Perkuat Kepastian Status Kewarganegaraan, Kanwil Kemenkum Kalbar Gelar Sosialisasi

Perkuat Kepastian Status Kewarganegaraan, Kanwil Kemenkum Kalbar Gelar Sosialisasi

Kemenkum Kalbar saat gelar sosialisasi kewarganegaraan

KLIKWARTAKU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Sosialisasi Kewarganegaraan Tahun 2026 dengan tema “Penguatan Kesadaran Hukum dalam Mewujudkan Kepastian Status Kewarganegaraan” di Ballroom Hotel Alimoer, Kubu Raya, Selasa (15/9/2026). Kegiatan juga dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dengan melibatkan berbagai instansi dan pemangku kepentingan terkait.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Farida, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai ketentuan kewarganegaraan sekaligus mendorong terwujudnya kepastian status kewarganegaraan.

Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Dulyono, S.H., M.H., dalam keynote speech sekaligus membuka kegiatan, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi oleh Kanwil Kemenkum Kalbar. Menurutnya, posisi Kalimantan Barat sebagai wilayah perbatasan dengan Malaysia menghadirkan berbagai persoalan kewarganegaraan yang memerlukan pemahaman dan koordinasi lintas instansi.

“Sebagai wilayah perbatasan, Kalimantan Barat memiliki berbagai persoalan kewarganegaraan. Karena itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk menggali informasi dan memperkuat pemahaman masyarakat sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian status kewarganegaraan,” ujar Dulyono.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Hukum dengan instansi terkait dalam memberikan pelayanan kewarganegaraan. Koordinasi tersebut diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang tepat serta pelayanan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Direktorat Tata Negara Ditjen AHU, Kanwil Kemenkum Kalbar, Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Barat, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat. Materi yang dibahas mencakup kebijakan dan penegasan status kewarganegaraan, peran Kanwil dalam penyelesaian permasalahan kewarganegaraan, dokumen perjalanan dan anak berkewarganegaraan ganda (ABG), hingga administrasi kependudukan.

Diskusi berlangsung interaktif. Salah seorang peserta, Samuel Lee Tan, yang merupakan ABG berkewarganegaraan Malaysia, menyampaikan pertanyaan mengenai status kewarganegaraan. Ia mengaku memperoleh pemahaman yang lebih jelas setelah mengikuti sosialisasi dan menyampaikan bahwa orang tuanya kini memiliki informasi yang lebih baik terkait kemungkinan terjadinya status tanpa kewarganegaraan (stateless).

Kegiatan ditutup dengan penyampaian arahan dan ucapan terima kasih kepada seluruh narasumber serta peserta. Kanwil Kemenkum Kalbar selanjutnya akan memperkuat edukasi kepada masyarakat, meningkatkan koordinasi lintas instansi, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan dan penyelesaian permasalahan kewarganegaraan di Kalimantan Barat.

Bagikan:

Iklan