Mendikdasmen Soroti Rendahnya Kompetensi Sejumlah Guru akibat Tak Pernah Ikut Pelatihan
KLIKWARTAKU – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti menyoroti rendahnya kompetensi sejumlah guru akibat tidak pernah mengikuti pelatihan sejak diangkat hingga menjelang pensiun.
“Banyak guru tidak pernah mengikuti pelatihan pengembangan kompetensi. Ini berdampak pada rendahnya kualitas pengajaran,” ujar Mu’ti Jumat 17 Oktober 2025.
Ia menekankan pentingnya guru untuk terus meningkatkan kapasitas diri, tidak hanya dengan mengajar di kelas, tetapi juga aktif dalam kegiatan masyarakat. Menurutnya, guru merupakan panutan yang digugu dan ditiru, sehingga harus menjadi teladan di berbagai lingkungan.
Mu’ti juga mengklarifikasi bahwa guru tidak diwajibkan mengajar selama 24 jam per minggu. Beban kerja tersebut dapat dipenuhi melalui kombinasi kegiatan mengajar, menjadi wali kelas, mengikuti pelatihan, serta berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.
Pemerintah, lanjutnya, tengah melakukan pembaruan sistem pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah. Tujuannya, mengurangi beban administrasi yang selama ini dinilai terlalu menyita waktu guru.
“Dulu guru disibukkan dengan laporan administrasi yang harus diunggah selama berjam-jam. Sekarang cukup kepala sekolah yang mengunggah laporan kegiatan guru,” jelasnya.
Dalam reformasi sistem ini, guru didorong lebih fokus pada proses pembelajaran dan pengembangan diri. Pemerintah juga akan menerapkan sistem baru secara menyeluruh, termasuk mekanisme pengangkatan kepala sekolah.
Calon kepala sekolah nantinya harus berstatus PNS minimal berpangkat III/C dan wajib mengikuti pelatihan intensif selama 10 hari penuh sebagai proses pembentukan karakter kepemimpinan.
Mu’ti berharap, pembaruan ini dapat meningkatkan kompetensi guru serta mendorong pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Ia mengajak seluruh pihak mendukung implementasi kebijakan ini demi masa depan pendidikan nasional yang lebih baik.***







