KPK: Pendidikan Jadi Kunci Pemberantasan Korupsi
KLIKWARTAKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pendidikan merupakan kunci utama dalam pemberantasan korupsi. Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dimaknai sebagai refleksi untuk memperkuat integritas dalam sistem pendidikan nasional.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa korupsi tidak hanya muncul karena adanya peluang, tetapi juga dipengaruhi oleh cara pandang, nilai, dan kebiasaan yang terbentuk sejak dini.
“Pendidikan adalah cara paling mendasar untuk memastikan korupsi tidak terus berulang. Dari sanalah nilai dan kebiasaan dibentuk, jauh sebelum seseorang dihadapkan pada godaan kekuasaan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu 2 Mei 2026.
KPK menempatkan pendidikan sebagai salah satu dari tiga strategi utama pemberantasan korupsi, selain pencegahan dan penindakan. Jika penindakan berperan di hilir, pendidikan berfungsi menjaga hulu agar tetap bersih dari praktik penyimpangan.
Pendekatan ini diwujudkan melalui integrasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi. Program tersebut tidak hanya menekankan aspek pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter melalui sembilan nilai integritas, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.
Pada Maret 2026, KPK juga meluncurkan buku panduan pendidikan antikorupsi bagi perguruan tinggi dan tenaga pengajar guna memastikan standar pengajaran yang lebih merata. Hingga saat ini, sekitar 80 persen perguruan tinggi telah mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dalam proses pembelajaran.
Selain penguatan kurikulum, KPK mengembangkan pendekatan berbasis data melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan. Survei ini bertujuan memotret kondisi sektor pendidikan, mengidentifikasi area rawan korupsi, serta menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan.
“Ruang belajar seharusnya menjadi tempat paling aman bagi nilai integritas. Jika di sana saja sudah ada kompromi, maka kita sedang menanam masalah sejak awal,” kata Budi.
KPK juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam SPI Pendidikan 2026 yang berlangsung pada 13 April hingga 31 Juli 2026. Responden terpilih akan menerima undangan resmi melalui pesan WhatsApp tanpa dipungut biaya.
Di luar pendidikan formal, KPK turut mendorong pendidikan informal melalui berbagai inisiatif, seperti festival film antikorupsi dan kampanye publik. Upaya ini menegaskan bahwa pendidikan integritas tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.
KPK meyakini pendidikan antikorupsi merupakan investasi jangka panjang yang hasilnya berkelanjutan. Melalui pendekatan ini, diharapkan lahir generasi yang tidak hanya memahami nilai kejujuran, tetapi juga memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk penyimpangan.
Hardiknas 2026 menjadi pengingat bahwa membangun Indonesia yang bersih tidak cukup melalui penindakan semata, melainkan harus dimulai dari pembentukan karakter sejak dini. Integritas, pada akhirnya, bukan sekadar diajarkan, tetapi ditumbuhkan sebagai budaya bangsa.








