KPK Dorong Penguatan Integritas di Kementerian Koperasi
KLIKWARTAKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan budaya integritas di lingkungan Kementerian Koperasi (Kemenkop) sebagai fondasi pengelolaan koperasi yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. Upaya tersebut dinilai semakin penting seiring meningkatnya peran koperasi dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional, termasuk pelaksanaan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh elemen bangsa.
“Korupsi adalah tanggung jawab bersama. Pencegahan harus dimulai sejak awal agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” ujarnya.
Menurut Ibnu, praktik korupsi kerap berawal dari penyimpangan kecil (petty corruption) yang apabila dibiarkan dapat berkembang menjadi korupsi yang terstruktur dan sistematis (grand corruption). Karena itu, KPK mengajak seluruh jajaran Kementerian Koperasi menerapkan empat prinsip integritas, yakni no gift, no bribery, no kickback, dan no luxurious hospitality.
Ia menambahkan, integritas tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap aturan administrasi, tetapi juga dari komitmen aparatur dalam menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola yang bersih.
Dalam kesempatan tersebut, KPK mengapresiasi tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Kementerian Koperasi yang pada 2025 mencapai 94,87 persen. Meski demikian, KPK mencatat masih terdapat ruang perbaikan karena Indeks Integritas Nasional 2025 Kementerian Koperasi berada pada kategori waspada dengan skor 74,69.
“Penguatan integritas tidak boleh berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif. Yang lebih penting adalah membangun budaya integritas di seluruh lini organisasi agar pencegahan korupsi berjalan secara berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam menjalankan mandat kementerian, termasuk membina lebih dari 130 ribu koperasi di seluruh Indonesia dan mengakselerasi Program Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Menurut Ferry, besarnya tanggung jawab tersebut menjadi alasan Kementerian Koperasi menggandeng KPK untuk memperkuat pemahaman aparatur mengenai pencegahan korupsi dan tata kelola yang akuntabel.
“Setiap rupiah yang direncanakan dan dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan. Aset terbesar Kementerian Koperasi bukanlah gedung atau anggaran, melainkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif mengenai tantangan pencegahan korupsi dalam pengelolaan program dan kelembagaan koperasi. Melalui edukasi antikorupsi yang berkelanjutan, KPK berharap budaya integritas semakin mengakar sehingga tata kelola koperasi nasional menjadi lebih transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.***








