klikwartaku.com
Beranda Nasional Komisi VI DPR Desak Pertamina Selesaikan Relokasi Warga Blang Lancang-Rancong

Komisi VI DPR Desak Pertamina Selesaikan Relokasi Warga Blang Lancang-Rancong

Anggota Komisi VI DPR RI, Nasril Bahar

KLIKWARTAKU – Anggota Komisi VI DPR RI, Nasril Bahar, kembali menyoroti lambannya penyelesaian persoalan relokasi warga eks Blang Lancang-Rancong di Kota Lhokseumawe. Ia mengaku kecewa karena pihak yang dihadirkan dalam pembahasan masalah tersebut dinilai tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.

Menurutnya, untuk kedua kalinya dalam sepekan, perwakilan yang dihadirkan tidak mampu memberikan jawaban yang dibutuhkan masyarakat terkait penyelesaian persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

“Saya kecewa untuk kedua kalinya dalam minggu ini. Ketika persoalan masyarakat Blang Lancang-Rancong dibahas, yang hadir tidak mampu menjawab,” ujarnya.

Nasril mengatakan sebelumnya telah meminta agar pihak PT Pertamina Gas menghadirkan pejabat yang memiliki kewenangan mengambil keputusan. Namun, permintaan tersebut belum dipenuhi.

Menurut dia, persoalan relokasi warga yang berlangsung sejak 1974 harus segera mendapatkan kepastian penyelesaian. Apalagi, kawasan Arun selama bertahun-tahun telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional melalui ekspor gas alam cair (LNG).

“Negara sudah menikmati manfaat besar dari Arun. Namun, 50 tahun kemudian persoalan ini belum juga terselesaikan. Ini yang menjadi kekecewaan masyarakat Aceh,” katanya.

Nasril menegaskan Komisi VI DPR RI akan terus mengawal aspirasi masyarakat terkait resettlement Gampong Blang Lancang-Rancong hingga ada penyelesaian yang konkret. Ia berharap pertemuan-pertemuan selanjutnya dengan pihak Pertamina dapat menghasilkan keputusan yang jelas, bukan sekadar mengulang pembahasan yang sama.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kepastian bagi masyarakat,” tegas legislator dari Fraksi PAN tersebut.***

Bagikan:

Iklan