klikwartaku.com
Beranda Pro Kalbar Sambas Kemenkum Kalbar Perkuat Sinergi Terkait Layanan Apostille Dengan Disdikbud Kabupaten Sambas

Kemenkum Kalbar Perkuat Sinergi Terkait Layanan Apostille Dengan Disdikbud Kabupaten Sambas

Kemenkum Kalbar saat koordinasi dengan Disdikbud Sambas

KLIKWARTAKU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperluas jangkauan layanan hukum kepada masyarakat melalui penguatan sinergi lintas sektor. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas terkait penguatan layanan Apostille yang digelar di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, Senin, 15 Juni 2026. Kegiatan yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Farida wahid ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan Apostille, khususnya bagi sektor pendidikan yang memiliki kebutuhan tinggi terhadap legalisasi dokumen untuk kepentingan studi ke luar negeri. Dalam pertemuan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas menekankan pentingnya penyebarluasan informasi hukum yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dengan cakupan wilayah mencapai 195 desa, diperlukan kolaborasi aktif melalui forum diskusi bersama kepala sekolah maupun pemerintah desa agar masyarakat semakin memahami layanan hukum yang tersedia.

Pada kesempatan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum menjelaskan bahwa layanan Apostille memiliki peran penting dalam memberikan legalitas terhadap dokumen publik, khususnya dokumen pendidikan bagi peserta didik yang akan melanjutkan studi di luar negeri.

Kini masyarakat Kalimantan Barat tidak perlu lagi mengurus legalisasi dokumen ke Jakarta karena layanan Apostille telah tersedia langsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat.Sosialisasi UMK Berdasarkan data layanan, hingga saat ini jumlah permohonan Apostille di Kalimantan Barat tercatat sebanyak 376 permohonan, dengan 126 dokumen telah berhasil diverifikasi. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya peningkatan sosialisasi agar masyarakat semakin memahami kemudahan layanan yang disediakan pemerintah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas turut menyambut positif layanan Apostille tersebut. Dengan jumlah lulusan pendidikan dasar hingga menengah yang mencapai sekitar 27 ribu siswa setiap tahun, kebutuhan legalisasi dokumen pendidikan diproyeksikan terus meningkat. Materi layanan Apostille pun akan diteruskan kepada satuan pendidikan sebagai bagian dari dukungan peningkatan akses pendidikan, termasuk bagi peserta didik yang akan melanjutkan pendidikan ke luar negeri.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memperluas akses layanan hukum kepada masyarakat. “Kami berkomitmen memastikan layanan Apostille semakin dikenal dan mudah diakses masyarakat hingga ke daerah. Melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah dan sektor pendidikan, kami ingin menghadirkan layanan hukum yang cepat, mudah, dan menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung generasi muda yang akan melanjutkan pendidikan ke tingkat internasional,” ujar Jonny. Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas akan memperkuat sosialisasi layanan Apostille melalui sekolah, pemerintah desa, serta forum koordinasi tingkat kecamatan guna meningkatkan pemanfaatan layanan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan hukum yang semakin dekat dan mudah dijangkau.

Bagikan:

Iklan