Dapur Teluk Batang Dihentikan Sementara, BGN investigasi Dugaan Menu Tak Sesuai Standar Gizi
KLIKWARTAKU – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Teluk Batang di Kabupaten Kayong Utara resmi dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Keputusan tersebut tertuang dalam surat tertanggal 27 Februari 2026 yang ditandatangani pejabat pengawasan BGN, Rudi Setiawan.
Penghentian ini dilakukan setelah muncul laporan dugaan Kejadian Menonjol (KM) yang disampaikan oleh Kepala SPPG Teluk Batang pada 26 Februari 2026.
Selain laporan tersebut, hasil peninjauan awal di lapangan dan temuan dari koordinator regional Kalimantan Barat mengindikasikan adanya menu yang tidak sesuai dengan standar gizi yang ditetapkan.
Faktor lain yang turut memengaruhi keputusan tersebut adalah maraknya pemberitaan di masyarakat terkait penolakan program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta keluhan mengenai kualitas makanan yang dinilai tidak layak konsumsi.
Dalam keterangannya, BGN menegaskan bahwa penghentian operasional bersifat sementara dan akan berlangsung hingga proses investigasi lanjutan selesai.
Penutupan ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh layanan memenuhi ketentuan dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tentang percepatan pengelolaan keamanan pangan di SPPG.
Langkah tegas ini disebut sebagai bentuk pengawasan dan komitmen pemerintah dalam menjaga mutu serta keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG yang kini menjadi perhatian publik.
Sementara itu, Koordinator Wilayah BGN MBG Kayong Utara, Adi Afrianto, belum memberikan keterangan resmi saat dimintai konfirmasi.
Hingga saat ini, pemerintah daerah juga belum menyampaikan sikap atau langkah lanjutan terkait operasional SPPG Teluk Batang pasca penghentian sementara tersebut. *** Julizal







