BPS Ajak Pelaku Usaha Kesehatan Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
KLIWARTAKU – Badan Pusat Statistik (BPS) mengajak seluruh pelaku usaha sektor kesehatan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 guna menghasilkan data ekonomi yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan dukungan sektor kesehatan menjadi bagian penting dalam menyukseskan pelaksanaan sensus yang akan dilaksanakan secara nasional pada tahun depan.
“Sensus ekonomi bukan hanya milik BPS, tetapi milik kita bersama. Manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia karena data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat,” ujar Amalia dalam sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang digelar bersama Kementerian Kesehatan di Jakarta, Kamis 11 Juni 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut diikuti direktur rumah sakit pemerintah dan swasta, asosiasi sektor kesehatan, serta berbagai pelaku usaha kesehatan dari seluruh Indonesia.
Amalia mengapresiasi dukungan yang diberikan Kementerian Kesehatan dalam persiapan pelaksanaan SE 2026. Dukungan tersebut antara lain berupa penyediaan data pelaku usaha bidang kesehatan sebanyak 89.511 rekod, penerbitan surat dukungan Menteri Kesehatan, serta pelaksanaan berbagai kegiatan sosialisasi.
Menurutnya, keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 tidak dapat dicapai oleh BPS sendiri, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Kesuksesan Sensus Ekonomi 2026 hanya dapat diraih melalui kolaborasi. Karena itu, kami berterima kasih atas dukungan luar biasa dari Kementerian Kesehatan,” katanya.
Amalia menjelaskan, pelaksanaan sensus ekonomi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang mewajibkan BPS menyelenggarakan sensus ekonomi setiap 10 tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka enam.
Berbeda dengan survei yang menggunakan sampel, sensus dilakukan terhadap seluruh unit usaha yang menjadi sasaran pendataan. Karena itu, BPS menargetkan seluruh aktivitas ekonomi dapat tercatat secara lengkap.
“Sensus ekonomi harus mencakup seluruh aktivitas ekonomi. Target kita adalah 100 persen tercacah secara tepat. Jika masih ada yang belum terdata, maka itu belum bisa disebut sensus,” tegasnya.
Ia menilai pelaksanaan SE 2026 semakin strategis seiring pesatnya perubahan aktivitas ekonomi, termasuk di sektor kesehatan. Transformasi digital telah melahirkan berbagai model usaha baru, seperti layanan konsultasi kesehatan daring hingga layanan pemesanan obat secara online.
Perkembangan tersebut telah diakomodasi dalam pembaruan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 yang memasukkan berbagai jenis usaha baru yang sebelumnya belum memiliki klasifikasi khusus.
Amalia mengibaratkan Sensus Ekonomi sebagai “general check-up” bagi perekonomian Indonesia. Menurutnya, sebagaimana program pemeriksaan kesehatan bertujuan mengetahui kondisi kesehatan masyarakat, sensus ekonomi dilakukan untuk memotret kondisi terkini perekonomian nasional secara menyeluruh.
“Dari hasil general check-up ekonomi ini, pemerintah dapat menyusun resep kebijakan yang tepat. Tanpa data yang akurat, kebijakan yang dihasilkan berpotensi tidak sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Ia juga memastikan kerahasiaan data responden tetap terjaga. BPS hanya akan mempublikasikan hasil sensus dalam bentuk data agregat yang menggambarkan kondisi ekonomi nasional secara umum.
Melalui hasil SE 2026, pemerintah diharapkan memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai aktivitas ekonomi nasional, termasuk kontribusi sektor kesehatan terhadap penciptaan nilai tambah, investasi, dan penyerapan tenaga kerja.
Karena itu, BPS berharap seluruh pelaku usaha kesehatan dapat mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 guna mewujudkan data berkualitas sebagai fondasi pembangunan Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing.










