klikwartaku.com
Beranda Nasional BPOM Luncurkan Sistem Izin Edar Berbasis AI

BPOM Luncurkan Sistem Izin Edar Berbasis AI

Kepala BPOM Taruna Ikrar

KLIKWARTAKU – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan sistem izin edar obat dan makanan berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mempercepat proses registrasi dan sertifikasi.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan inovasi tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan telah tercatat dalam Musim Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai Lompatan Besar Layanan Publik Berbasis AI Pertama di Indonesia.

Menurut Taruna, pemanfaatan AI menjadi kebutuhan di tengah pesatnya perkembangan sains dan teknologi. BPOM, katanya, memiliki basis data komprehensif terkait standar keamanan obat dan makanan yang kini diintegrasikan ke dalam sistem AI.

“Proses sertifikasi, registrasi, standardisasi hingga rekognisi selama ini berbasis database yang sangat spesifik,” ujarnya.

Ia mencontohkan, dalam kategori kosmetik, AI akan otomatis menolak produk yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri. Sistem menyimpan standar keamanan A, B, C, dan D sebagai acuan utama.

“Kalau tidak sesuai standar, pasti tertolak,” tegasnya.

Setelah lolos penyaringan awal, produk masih melalui pengawasan lanjutan melalui surveilans post marketing. BPOM juga mengandalkan direktorat siber, intelijen, dan penyidikan untuk melakukan pemantauan acak. Jika ditemukan pelanggaran, BPOM dapat segera mencabut izin edar, mengumumkan produk berbahaya, hingga menindak secara hukum.

Taruna menambahkan, penerapan sistem AI akan dilakukan secara bertahap pada kategori lain seperti obat herbal terstandar, suplemen, pangan, hingga obat-obatan.

“Kami akan mengevaluasi penggunaan AI ini untuk program kerja tahun berikutnya,” katanya.***

Bagikan:

Iklan