Menhub Pastikan Hak Korban KMP Mutiara Sentosa II Terpenuhi
KLIKWARTAKU – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan pemerintah akan mengawal pemenuhan seluruh hak korban dan keluarga korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa II. Selain mendukung proses pencarian dan evakuasi, pemerintah menjamin pelayanan serta pendampingan bagi seluruh penumpang dan keluarga korban.
Berdasarkan data hingga Senin 3 Agustus 2026 sekira pukul 09.00 WIB, sebanyak 234 penumpang telah dievakuasi. Dari jumlah tersebut, 229 orang dinyatakan selamat, sementara lima orang meninggal dunia.
“Atas nama pemerintah dan Kementerian Perhubungan, saya kembali menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Kami mendoakan seluruh korban yang masih menjalani perawatan agar segera pulih,” ujar Dudy di Surabaya, Jawa Timur, Senin 3 Agustus 2026.
Menhub menegaskan keselamatan dan perlindungan penumpang menjadi prioritas utama pemerintah. Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi dengan Basarnas, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Sumenep, operator kapal, rumah sakit, PT Jasa Raharja, Pelindo, serta instansi terkait agar penanganan korban berlangsung cepat dan terpadu.
Menurut Dudy, pemerintah memastikan setiap penumpang memperoleh layanan yang layak, mulai dari evakuasi, pelayanan kesehatan, pendampingan keluarga, hingga pemenuhan hak sesuai ketentuan yang berlaku. Kementerian Perhubungan juga mengawasi agar operator kapal memenuhi seluruh kewajibannya, termasuk penyampaian informasi kepada keluarga, fasilitasi identifikasi korban, pelayanan medis, serta penyelesaian santunan dan perlindungan asuransi.
“Kami telah menginstruksikan jajaran Kementerian Perhubungan untuk terus mengawal proses pemenuhan hak-hak korban dan memastikan koordinasi antarinstansi berjalan optimal. Jangan sampai ada korban ataupun keluarga yang mengalami kesulitan dalam memperoleh pelayanan maupun hak-haknya,” katanya.
Kementerian Perhubungan menyatakan proses pendataan identitas korban dan pencocokan manifest dilakukan secara cermat agar informasi yang disampaikan kepada keluarga akurat. Operator kapal juga diminta bersikap kooperatif dengan memberikan dukungan selama proses penanganan berlangsung, termasuk membantu administrasi dan memenuhi kewajiban kepada penumpang.
Sementara itu, operasi pencarian korban yang belum ditemukan masih dilakukan oleh tim SAR gabungan. Pemerintah juga mendukung investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengungkap penyebab insiden secara objektif. Hasil investigasi akan menjadi dasar evaluasi terhadap aspek keselamatan pelayaran, mulai dari kepatuhan operator, prosedur operasional, standar pelayanan penumpang, hingga penguatan sistem pengawasan.
“Kami berkomitmen agar setiap pembelajaran dari insiden ini menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan pelayaran nasional. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar,” ujar Dudy.***







