Cetak Paralegal Handal, Kemenkum Berperan dalam Pelatihan Posbakum Aisyiyah Kalbar
KLIKWARTAKU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat berpartisipasi dalam Pelatihan Paralegal Pengelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Berbasis Layanan Terpadu Program Penguatan Posbakum Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Posbakum Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Kalimantan Barat, Berlangsung di Hotel 95 Pontianak, hari pertama pelatihan ini menghadirkan Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kalbar, Tri Novianti Wulandari, sebagai pemateri bagi para calon paralegal dan pengelola Posbakum dari seluruh Provinsi Kalimantan Barat. Jumat (31/7).
Materi yang disampaikan bertema Pengantar Hukum dan Demokrasi, mencakup dasar-dasar hukum dan demokrasi, hak dan kewajiban masyarakat, serta peran strategis paralegal dalam membantu masyarakat memperoleh akses keadilan. Sesi berlangsung interaktif dengan diskusi yang memunculkan pertanyaan-pertanyaan substantif dari peserta, mulai dari penyelarasan hukum adat dengan hukum nasional, perlindungan anak dalam kasus perkawinan anak dengan warga negara asing, hingga hubungan antara penegakan hukum dan kebebasan berekspresi dalam berdemokrasi.
Dalam menjawab berbagai pertanyaan tersebut, pemateri menekankan bahwa hukum adat diakui dalam sistem hukum Indonesia namun penerapannya tetap harus memperhatikan hukum nasional dan hak asasi manusia. Pada isu perlindungan anak, paralegal didorong memberikan informasi dan pendampingan awal serta mengarahkan korban kepada lembaga berwenang. Sementara terkait kebebasan berekspresi, ditegaskan bahwa penegakan hukum dan hak menyampaikan pendapat bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan, melainkan keduanya merupakan bagian integral dari negara hukum yang demokratis.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa pelatihan paralegal merupakan investasi penting dalam memperluas jangkauan akses keadilan hingga ke tingkat komunitas terkecil.
“Paralegal adalah garis terdepan akses keadilan masyarakat. Mereka hadir di tengah komunitas, memahami persoalan hukum yang dihadapi warga, dan menjadi jembatan antara masyarakat dengan sistem hukum yang kadang terasa jauh dan rumit. Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen mendukung penguatan kapasitas paralegal di seluruh Kalimantan Barat karena kami percaya bahwa masyarakat yang memahami hak-haknya adalah masyarakat yang lebih kuat dan terlindungi,” tegas Jonny.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan Kanwil Kemenkum Kalbar dalam pelatihan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan memperkuat ekosistem bantuan hukum berbasis komunitas di Kalimantan Barat, selaras dengan program Posbankum desa yang terus dikembangkan.
Sebagai tindak lanjut, peserta akan mengikuti rangkaian materi lanjutan sesuai jadwal pelatihan yang telah ditetapkan. Pemahaman yang diperoleh pada hari pertama diharapkan menjadi fondasi bagi peserta dalam mengikuti materi lanjutan dan meningkatkan kapasitas sebagai paralegal yang mampu memberikan informasi, pendampingan awal, serta membantu masyarakat mengakses layanan bantuan hukum secara efektif di wilayahnya masing-masing.






