klikwartaku.com
Beranda Nasional DPR Ingatkan Menteri HAM Jangan Urusi Ranah Kelembagaan Lain

DPR Ingatkan Menteri HAM Jangan Urusi Ranah Kelembagaan Lain

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion

KLIKWARTAKU – Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion meminta Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai untuk memfokuskan kerja pada penyelesaian persoalan HAM yang masih menjadi pekerjaan rumah nasional, ketimbang mengusulkan pengaturan jabatan di institusi lain seperti Polri.

Menurut Mafirion, Kementerian HAM seharusnya memprioritaskan penguatan perlindungan, penghormatan, pemajuan, dan penegakan HAM, termasuk penyelesaian berbagai kasus yang belum tuntas.

“Kami meminta Menteri HAM fokus pada penanganan berbagai persoalan dan dugaan pelanggaran HAM yang belum terselesaikan,” kata Mafirion, Senin 8 Juni 2026.

Politisi Fraksi PKB itu menilai usulan terkait kemungkinan sipil menduduki jabatan nonoperasional di lingkungan Polri merupakan isu tata kelola kelembagaan yang perlu dibahas lebih mendalam oleh pihak yang berwenang langsung.

Ia menambahkan, masih banyak persoalan HAM yang membutuhkan perhatian serius, mulai dari kasus yang belum terselesaikan, perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM, hingga penguatan pendidikan HAM di masyarakat.

Mafirion juga menyoroti masih terjadinya kasus intimidasi dan kekerasan terhadap aktivis yang menurutnya menunjukkan bahwa perlindungan terhadap kebebasan berpendapat masih perlu diperkuat.

Ia mendorong Kementerian HAM untuk memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna memastikan penegakan HAM berjalan lebih efektif, sekaligus memperluas edukasi HAM hingga tingkat sekolah, kampus, dan masyarakat umum.

“Penguatan sistem penegakan HAM dan penyelesaian kasus yang tertunda jauh lebih mendesak untuk dilakukan,” ujarnya.

Mafirion juga mengingatkan agar setiap pernyataan pejabat negara disampaikan secara hati-hati karena mencerminkan sikap pemerintah.

“Setiap usulan harus relevan dengan tugas dan fungsi serta memberikan nilai tambah bagi penyelesaian persoalan yang menjadi tanggung jawabnya,” pungkasnya.

Bagikan:

Iklan