Wali Kota Pontianak Siapkan Insentif untuk Pengusaha yang Pekerjakan Penyandang Disabilitas
KLIKWARTAKU – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, akan berikan insentif kepada para pengusaha di Kota Pontianak yang mempekerjakan penyandang disabilitas. Edi bilang, pemberian insentif ini bisa berupa pengurangan pajak dan lainnya.
“Kita akan membuat surat edaran kepada pelaku usaha, misalnya kafe atau warung kopi, agar mereka membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Bagi usaha yang mendukung hal tersebut, kita akan memberikan insentif, seperti pengurangan pajak dan bentuk dukungan lainnya. Itu yang bisa dilakukan pemerintah kota sebagai wujud komitmen kita,” ungkap Edi Kamtono saat menghadiri Opening Ceremony Inklusi Fest yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025.
Wali Kota Pontianak dua periode i ini menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen memperkuat berbagai program inklusi, termasuk pembangunan sekolah inklusi dan penyediaan ruang publik yang ramah disabilitas.
Menurutnya, masih banyak peluang yang bisa dikembangkan, mulai dari lapangan pekerjaan hingga peningkatan keterampilan bagi kelompok disabilitas.
“Dari sisi kemampuan, misalnya penyandang disabilitas netra biasanya memiliki keahlian dalam pijat, musik, dan keterampilan lainnya. Jadi masing-masing memiliki kelebihan yang harus kita angkat dan fasilitasi,” tambahnya.
Edi juga menyampaikan apresiasinya terhadap kreativitas dan semangat para peserta. Ia menilai Inklusi Fest menjadi ruang penting untuk memperlihatkan kemampuan serta potensi besar masyarakat disabilitas di Pontianak dan Kalimantan Barat.
“Saya melihat kegiatan Inklusi Fest ini sangat inspiratif dan produktif. Saudara-saudara kita penyandang disabilitas mampu menunjukkan bakat dan kreativitas mereka. Hal ini tentu memberikan inspirasi bagi anak-anak muda dan komunitas lain untuk lebih produktif serta ikut berperan dalam membangun Kota Pontianak dan Kalbar,” ujarnya.






