TNI AL Grebek Dua Kapal Nikel Tanpa Dokumen Lengkap di Mandiodo
KLIKWARTAKU — KRI Bung Hatta (BHT)-370 yang tergabung dalam unsur operasi TNI AL melaksanakan tugas Jarkaplid atau pengejaran, pencarian, dan penyelidikan terhadap dua kapal pengangkut nikel di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, pada Rabu 25 November 2025,
Dilansir dari situs resmi TNI AL, Kapal pertama yang diperiksa adalah TB. Prima Mulia 06 – TK. Prima Sejati 308 yang dinakhodai oknum berinisial A dengan sepuluh anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia.
Kapal milik PT Prima Mulia Jaya tersebut diketahui mengangkut ore nikel dari PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) dengan tujuan PT IMIP Morowali.
Kapal kedua ialah TB. Nusantara 3303 – TK. Graham 3303 yang juga diawaki 10 ABK WNI dan dinakhodai oleh oknum berinisial RM. Kapal itu membawa muatan nikel ore dari shipper yang sama, PT DMS, dengan tujuan pengiriman ke PT IMIP Morowali.
Dari hasil pemeriksaan lapangan, kedua kapal tersebut diduga melakukan beberapa pelanggaran serius. Di antaranya melakukan pengapalan di jetty PT DMS yang saat ini telah disegel atau dibekukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan karena penyalahgunaan ruang laut.
Selain itu, kapal-kapal tersebut melakukan pergerakan dari jetty ke titik lego jangkar tanpa mengantongi Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG), nakhoda tidak berada di atas kapal saat proses olah gerak berlangsung, serta tidak dilengkapi dokumen kapal maupun dokumen muatan.
Rangkaian pelanggaran tersebut dinilai melanggar sejumlah aturan, termasuk Undang undang nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba, Undang undang nomor 3 tahun 2020 pasal 158, serta Undang undang nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.
Sebagai tindak lanjut, TNI AL mengawal kedua kapal tersebut menuju Lanal Kendari untuk pemeriksaan lebih mendalam dan proses penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***







