Tim Labubu Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Sungai Kakap, Barang Bukti Disembunyikan di Balik Pintu
KLIKWARTAKU — Â Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil meringkus seorang pemuda berinisial DI alias AM (23), yang diduga kuat sebagai motor penggerak peredaran sabu di wilayah Kecamatan Sungai Kakap.
Penangkapan yang berlangsung pada Jumat pekan lalu itu merupakan respons kilat kepolisian terhadap keresahan warga Desa Sungai Kakap yang selama ini mencurigai aktivitas gelap di lingkungan mereka.
Kasubsie Penmas Aiptu Ade Ardiansyah mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh Tim Labubu. Setelah memetakan pergerakan target, petugas langsung melakukan penggerebekan di kediaman pelaku.
“Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh perwakilan warga setempat. Ketegangan sempat terjadi saat petugas memeriksa setiap sudut rumah, hingga akhirnya ditemukan tas hitam yang tergantung di balik pintu kamar pelaku,” kata Ade, Selasa 21 April 2026.
Di dalam tas tersebut, lanjut dia, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip transparan berisi kristal putih (sabu) dengan berat bruto 1,16 gram.
“Pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang didapa dari wilayah Pontianak Timur,” ucapnya.
Ade mengungkapkan, pelaku mengaku alasan utama menjadi pengedar sabu karena membutuhkan uang. “Pelaku mengaku sabu tersebut akan dipecah kembali menjadi paket-paket kecil untuk dijual demi keuntungan pribadi, sementara sebagian lainnya dikonsumsi sendiri,” ungkapnya.
Ade menegaskan, atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 2 ayat 10 dan 11 Undang undang nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana subsider pasal609 ayat 1 huruf a Undang undang nomor ahun 2023 tentang KUHP. dengan ancaman pidana
“Saat ini, penyidik tengah melakukan pendalaman intensif untuk memburu pemasok utama di Pontianak Timur guna memutus total rantai peredaran sabu di Kubu Raya khususnya di Sungai Kakap,” pungkasnya. ***







