Tak Cukup Bukti, KPK Hentikan Penyidikan Kasus Aswad Sulaiman
KLIKWARTAKU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman. Penghentian penyidikan tersebut dilakukan karena dinilai tidak ditemukan kecukupan alat bukti.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan, jika KPK telah menerbitkan SP3 dalam perkara kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman.
“Penghentian penyidikan dilakukan terhadap perkara dugaan korupsi dalam pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara pada periode tahun 2007 hingga 2014,” kata Budi, Jumat 26 Desember 2025.
Budi menerangkan, setelah dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan, tidak ditemukan kecukupan bukti, sehingga KPK menerbitkan SP3 untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait.
Meski demikian, lanjut dia, KPK tetap membuka peluang untuk kembali menyidik perkara tersebut apabila ditemukan bukti baru. Dia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif jika memiliki kebaruan informasi yang terkait dengan perkara tersebut.
“Jika masyarakat memiliki informasi terbaru mengenai perkara ini, maka dapat menyampaikannya kepada KPK,” ucapnya.
Seperti diketahui, pada 4 Oktober 2017, KPK menetapkan Aswad Sulaiman sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pemberian izin kuasa pertambangan dan izin usaha pertambangan. Aswad diketahui menjabat sebagai Penjabat Bupati Konawe Utara periode 2007 hingga 2009 dan Bupati Konawe Utara periode 2011 hingga 2016.
Dalam perkara tersebut, KPK menduga perbuatan Aswad Sulaiman telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp2,7 triliun. Kerugian tersebut diduga berasal dari penjualan hasil produksi nikel yang diperoleh melalui proses perizinan yang melawan hukum.
Selain itu, KPK juga menduga Aswad Sulaiman menerima suap hingga Rp13 miliar dari sejumlah perusahaan yang mengajukan izin kuasa pertambangan pada periode 2007 hingga 2009. ***







