klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Rumah Digeledah, Kejagung Akan Periksa Siti Nurbaya dalam Kasus Sawit

Rumah Digeledah, Kejagung Akan Periksa Siti Nurbaya dalam Kasus Sawit

FOTO: mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar. (Dok. Wikipedia)

KLIKWARTAKU — Kejaksaan Agung Republik Indonesia bakal segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola kebun dan industri sawit periode 2015 hingga 2024.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, pemanggilan terhadap Siti Nurbaya Bakar akan segera dilakukan oleh penyidik.

“Nanti saya jadwalkan,” kata Syarief, pada Minggu 1 Februari 2026.

Dia menerangkan, rencana pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang disita berupa dokumen hingga bukti elektronik.

“Penggeledahan dilakukan di beberapa rumah yang diduga milik Siti Nurbaya. Lokasi penggeledahan meliputi kawasan Matraman, Jakarta Timur, dan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu 28 Januari 2026,” terangnya.

Dia menuturkan, selanjutnya, penggeledahan juga dilakukan di Rawamangun, Jakarta Timur, serta di wilayah Bogor, Jawa Barat pada Kamis 29 Januari 2026, termasuk beberapa lokasi di luar kota.

“Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu memang yang kami perlukan. Tidak di Jakarta saja, ada yang di luar kota,” tutur Syarief.

Selain melakukan penggeledahan, lanjut dia, penyidik Kejaksaan Agung juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami perkara dugaan korupsi tata kelola kebun dan industri sawit tersebut. Hingga saat ini, jumlah saksi yang telah diperiksa berkisar antara sepuluh hingga 20 orang.

“Siapa saja identitas para saksi yang telah diperiksa, nanti akan disampaikan karena proses penyidikan masih berjalan dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya. ***

Bagikan:

Iklan