klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Ngabang

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Ngabang

FOTO: Dua terduga pengedar sabu diamankan Satresnarkoba Polres Landak beserta barang bukti di Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang. (Dok. Polres Landak)

KLIKWARTAKU — Dua orang terduga pengedar sabu di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak berhasil ditangkap polisi, pada Jumat 27 Maret 2026 sekitar pukul 13.30 WIB. Dua terduga pelaku berinisial T dan A diringkus tanpa perlawanan saat berada di dalam rumah.

Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba Iptu Yulianus Van Chanel mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyimpanan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satresnarkoba Polres Landak segera melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi,” kata Yulianus, Minggu 29 Maret 2026.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, lanjut dia, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan keduanya. Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di rumah salah satu pelaku dengan disaksikan Ketua RT dan Kepala Dusun setempat.

Yulianus menerangkan, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,18 gram yang disimpan di bagian dapur rumah.

“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Landak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

 Yulianus mengapresiasi masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat diungkap.

“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi. Tanpa dukungan tersebut, pengungkapan kasus seperti ini akan lebih sulit,” ujarnya.

Dia menegaskan, Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut,” pungkasnya. ***

Bagikan:

Iklan