klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polisi Gerebek Kontrakan di Ngabang, Seorang Pengedar Sabu Ditangkap

Polisi Gerebek Kontrakan di Ngabang, Seorang Pengedar Sabu Ditangkap

FOTO: Seorang pria berinisial SY ditangkap di rumah kontrakannya di Dusun Binjai Kilometer Empat, Ngabang, setelah ditemukan sabu dan barang bukti lainnya.

KLIKWARTAKU —  Satresnarkoba Polres Landak menggerebek salah satu rumah kontrakan di Dusun Binjai Kilometer Empat, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, yang diduga menjadi tempat transaksi jual beli sabu.

Dari penggerebekan itu, seorang pria berinisial SY ditangkap. Dan dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti  yang diduga kuat terkait peredaran narkotika, di antaranya dua klip plastik berisi kristal diduga sabu, alat hisap bong, timbangan digital, sendok takar dari pipet, tas selempang, tiga plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp250 ribu serta satu unit handphone iPhone 13 yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Seluruh barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Polres Landak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, SY diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika di wilayah setempat.

Pejabat sementara (Ps) Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto mengatakan, penangkapan tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Dari laporan masyarakat, tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan, pada Rabu 3 Desember 2025 sekitar pukul 11.30, anggota bergerak kembali ke lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku SY di rumah kontrakannya,” kata Rinto, Kamis 4 Desember 2025.

Rinto menerangkan, dari rumah kontrakan pelaku, anggota mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan narkotika, diantaranya dua klip plastik transparan berisikan sabu.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani melapor. Informasi itu sangat membantu kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba di Kabupaten Landak,” ucapnya.

Rinto menegaskan, jajarannya akan terus meningkatkan kegiatan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Landak. Masyarakat diminta  untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah peredaran barang haram ini,” pungkasnya. ***

Bagikan:

Iklan