Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Sengah Temila, Empat Pengedar Ditangkap dengan 54 Paket Barang Bukti
KLIKWARTAKU — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, pada Rabu 17 Juni 2026.
Dalam operasi itu, empat orang terduga pengedar berhasil ditangkap dan puluhan paket sabu siap edar berhasil disita.
Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Yulianus Van Chanel TK, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di Dusun Tumahe Radakng, Desa Paloan, Kecamatan Sengah Temila.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan para pelaku,” kata Yulianus, Kamis 18 Juni 2026.
Setelah memperoleh informasi yang cukup, lanjut dia, tim bergerak melakukan penindakan di salah satu rumah di Dusun Tumahe Radakng. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga terduga pelaku berinisial DD, AB, dan AT.
Untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur, petugas menghadirkan kepala dusun dan ketua RT setempat sebagai saksi saat penggeledahan dilakukan.
“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan tiga paket besar sabu yang diduga milik DD. Selain itu, ditemukan tujuh paket sabu siap edar milik AB dan 30 paket sabu siap edar milik AT,” ucapnya.
Yulianus menerangkan, hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa AT memperoleh sabu dari DD. Sementara DD dan AB mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pemasok berinisial AS.
Berdasarkan keterangan tersebut, dia menambahkan, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AS di kediamannya di Padang Simpudu, Desa Saham, Kecamatan Sengah Temila. Dari hasil penggeledahan di rumah AS, kembali ditemukan 14 paket sabu siap edar.
“Keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya.
Yulianus mengungkapkan, dari hasil penggeledahan badan, pakaian, dan rumah para terduga pelaku, pihaknya berhasil menyita total 54 paket sabu dengan berat bruto mencapai 54,72 gram.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan,” tuturnya.
Dia menyatakan, penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. ***









