klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polisi Bongkar Investasi Bodong Tiket Pesawat, Pelaku Diciduk di Bandara Juanda

Polisi Bongkar Investasi Bodong Tiket Pesawat, Pelaku Diciduk di Bandara Juanda

FOTO: AS (29), mantan pegawai parkir di Bandara Internasional Supadio ditangkap setelah aksinya menjalankan bisnis jual beli tiket bodong terbongkar. (Dok. Polisi)

KLIKWARTAKU — Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan berkedok investasi jual-beli tiket pesawat dengan iming-iming keuntungan besar. Seorang wanita berinisial AS (29), yang diketahui merupakan mantan pegawai parkir di Bandara Internasional Supadio, diamankan setelah diduga membawa kabur uang milik sejumlah korban.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah, mengatakan pelaku menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Kepada para korban, AS mengaku menjalankan bisnis jual-beli tiket pesawat yang disebut mampu menghasilkan keuntungan antara Rp300 ribu hingga Rp800 ribu setiap transaksi.

“Modusnya pelaku membuat daftar harga tiket beserta estimasi keuntungan yang akan diperoleh, bahkan sesekali menunjukkan tautan situs pembelian tiket resmi untuk meyakinkan korbannya,” kata Ade, Rabu 10 Juni 2026.

Menurut Ade, pelaku menggunakan strategi yang lazim ditemukan dalam praktik investasi bodong, yakni memberikan keuntungan di awal untuk membangun kepercayaan korban. Setiap kali korban menyetorkan modal, AS terlebih dahulu memberikan keuntungan sesuai yang dijanjikan sehingga para korban percaya bahwa usaha tersebut benar-benar berjalan.

Keuntungan yang diterima pada tahap awal membuat para korban semakin yakin dan terdorong untuk menambah jumlah investasi. Pelaku juga diduga memperkuat tipu dayanya dengan menunjukkan bukti transaksi palsu guna meyakinkan korban bahwa bisnis yang dijalankannya menghasilkan keuntungan nyata.

Salah seorang korban, lanjut dia, mengaku tertarik bergabung setelah melihat skema keuntungan yang ditawarkan serta sejumlah bukti transaksi yang diperlihatkan oleh pelaku. Namun, kondisi mulai berubah ketika perputaran dana investasi tersebut macet dan keuntungan yang dijanjikan tidak lagi dibayarkan.

“Awalnya keuntungan yang dijanjikan masih diberikan sehingga korban percaya. Namun belakangan, pelaku tidak lagi memenuhi kewajibannya dan mulai menghilang,” ucap Ade.

Setelah menerima sejumlah dana dari korban, AS yang sebelumnya aktif berkomunikasi mendadak sulit dihubungi. Ia kemudian menghilang bersama uang setoran para korban.

Pelarian AS berakhir setelah tim penyidik berhasil melacak keberadaannya dan menangkapnya di Bandara Juanda, Surabaya, pada Minggu sore, 31 Mei 2026. Ade menyatakan,  saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Polisi tidak hanya menelusuri aliran dana yang diterima pelaku, tetapi juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

“Jangan mudah tergiur dengan keuntungan besar dalam waktu singkat. Pastikan terlebih dahulu legalitas dan kebenaran usaha yang ditawarkan,” pungkas Ade.***

Bagikan:

Iklan